KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar rapat strategis guna membahas Rencana Aksi atas Hasil Pembahasan Tata Kelola Perencanaan, Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), dan Pengelolaan APBD antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Rapat koordinasi ini berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Singaperbangsa, Komplek Pemda Karawang pada Kamis (9/7/2026).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dengan didampingi oleh Wakil Bupati Karawang H. Maslani dan Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang H. Asep Aang Rahmatullah. Rapat ini juga dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan kerja Pemkab Karawang.
Bupati Aep menegaskan bahwa rapat ini merupakan wujud komitmen nyata Pemkab Karawang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Keterlibatan seluruh kepala OPD diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan rencana aksi ini secara tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan arahan pencegahan korupsi dari KPK.
Seluruh jajaran Pemkab Karawang diinstruksikan untuk berkoordinasi secara aktif dan memastikan bahwa penyusunan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan aspirasi masyarakat melalui Pokir DPRD berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. (*)


