KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai NasDem, H. Erick Heryawan Kusuma, S.E., melaksanakan Reses ke II Masa Sidang Tahun 2025/2026 di Desa Jatibaru dan Desa Sukamekar, Kecamatan Jatisari, pada Senin (9/2/26). Kegiatan ini menjadi ruang dialog langsung antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyerap aspirasi pembangunan di tingkat desa.
Reses yang digelar di aula masing-masing desa tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari kepala desa, aparatur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna, BPD, LPM, hingga warga setempat. Di Desa Sukamekar, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sukarya, sementara di Desa Jatibaru turut hadir Kepala Desa Afriansyah.
Suasana reses berlangsung hangat dan penuh antusias, di mana warga secara terbuka menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan di wilayahnya. Aspirasi yang mengemuka didominasi oleh usulan pembangunan dan peningkatan infrastruktur, seperti jalan lingkungan, saluran drainase, dan irigasi. Selain itu, masyarakat juga menyoroti kebutuhan program rumah tidak layak huni (Rutilahu), peningkatan kesejahteraan kader PKK, serta layanan kesehatan.
Dalam sambutannya, Erick menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal, melainkan kewajiban konstitusional anggota DPRD sekaligus hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. “Reses adalah hak masyarakat dan kewajiban anggota dewan. Tugas kami menyerap seluruh aspirasi yang disampaikan dan memperjuangkannya melalui mekanisme pemerintahan daerah,” ujar Erick.
Khusus dalam forum reses di Desa Jatibaru, Erick memaparkan realisasi penyerapan aspirasi masyarakat pada Tahun Anggaran 2025. Ia merinci bahwa 52 persen anggaran aspirasi dialokasikan untuk pembangunan jalan, 21 persen untuk penguatan ekonomi kerakyatan, 13 persen untuk sarana peribadatan, 5 persen untuk sanitasi, 3,9 persen untuk kegiatan sosial, dan 3,2 persen untuk program Rutilahu. Menurutnya, untuk wilayah Kecamatan Jatisari, total realisasi aspirasi pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp2,44 miliar atau setara 67 persen. Hal ini merupakan bentuk komitmennya dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.
Sementara untuk Tahun Anggaran 2026, Erick menyampaikan sejumlah rencana program lanjutan, di antaranya peningkatan jalan sepanjang 300 meter, pembangunan jaringan irigasi sekitar 250 meter, pembangunan drainase, serta penataan taman desa, khususnya di Desa Jatibaru. “Seluruh aspirasi masyarakat akan kami serap dan kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang sesuai dengan skala prioritas pembangunan,” tegasnya.
Melalui kegiatan reses ini, Erick berharap sinergi antara wakil rakyat, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus terjaga. Dengan demikian, pembangunan di Kecamatan Jatisari diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.


