Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Sekda Karawang Tekankan Prinsip 4P untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

spot_img

Karawang, Teraspasundan.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menekankan pentingnya penerapan prinsip 4P dalam menjalankan pelayanan publik oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut disampaikan dalam Apel Pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, Senin (20/4/2026). Prinsip 4P yang dimaksud meliputi People, Process, Product, dan Perception.

Menurutnya, sebagai motor penggerak administrasi pemerintahan atau civil servant, ASN dituntut memahami peran strategisnya, mulai dari menyiapkan kebijakan publik, perencanaan pembangunan, hingga perencanaan anggaran serta pelaksanaannya.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Selain itu, Sekda juga mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Karawang untuk melakukan percepatan dan penyederhanaan dalam proses pelayanan publik.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa selain prinsip 4P, terdapat pula prinsip 4K yang harus diterapkan sebagai tolok ukur keberhasilan pelayanan, yakni kemudahan, kecepatan, dan kemanfaatan.

“Karena tujuan akhir dalam layanan publik adalah menciptakan kepuasan dan kebahagiaan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Karawang Konsisten Menggratiskan PBB-P2 Bagi Objek Pajak Sawah

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar