SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Hingga dengan tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa berakhir, Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pamanukan Hilir telah menerima pendaftar sebanyak tiga orang.
Dengan demikian, hanya tiga Bakal Calon Kepala Desa saja yang akan melangkah ke tahapan selanjutnya. Dan setelah tahapan Pendaftaran tersebut ditutup, pihak Panitia Pilkades Pamanukan Hilir akan melakukan rekapitulasi dan pemeriksaan keabsahan dokumen administrasi para pendaftar tersebut.
Ketua Panitia Pilkades Pamanukan Hilir, Ali Hasyim mengatakan ada 3 orang bakal calon hingga batas akhir pendaftaran.
Setelah masa pendaftaran ditutup pada 8 September pukul 00.00 WIB, para bakal calon masih diberikan waktu untuk memperbaiki dan melengkapi dokumen persyaratan yang belum terpenuhi.
Masa pelengkapan berkas dibuka hingga 10 September 2026. Setelah batas waktu tersebut, panitia akan menutup secara resmi seluruh rangkaian tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Desa Pamanukan Hilir.
“Jika ada kekurangan administrasi, maka masih dapat dipenuhi selama masa pelengkapan berkas belum berakhir,” kata Ali. Selasa, (8/9/2026).
Adapun 3 bakal calon Kepala Desa Pamanukan Hilir, diantaranya ;
1. Udin Jamaludin
2. Ari Gunawan
3. Carmin
Ali mengajak seluruh bakal calon, tim pendukung, tokoh masyarakat, serta warga Desa Pamanukan Hilir untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
“Harapan kami, panitia, calon dan masyarakat bersama-sama menjaga kondusivitas agar Pilkades berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, serta aman,” katanya.
Ia menegaskan, panitia akan menjalankan seluruh tahapan secara netral dan tidak berpihak kepada bakal calon tertentu.
“Siapa pun yang nantinya terpilih, itulah yang terbaik bagi masyarakat Desa Pamanukan Hilir,” ujar Ali. (gpn)




