spot_img
Senin, Agustus 10, 2026
spot_img

Polres Subang Ungkap Begal Maut Purwadadi, Dua Tersangka Diamankan

spot_img

SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Polres Subang menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di wilayah Purwadadi serta tindak pidana penyalahgunaan narkotika, obat sediaan farmasi, dan psikotropika, Senin, 10 Agustus 2026, bertempat di Lapangan Tatag Trawang Tungga Polres Subang.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto dan dihadiri Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, unsur Forkopimda Kabupaten Subang, jajaran PJU Polres Subang, serta insan media.

Dalam pengungkapan kasus narkotika, Satresnarkoba Polres Subang berhasil mengungkap 26 kasus dengan 31 tersangka, terdiri dari 18 kasus narkotika jenis sabu, 7 kasus obat sediaan farmasi, dan 1 kasus psikotropika.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 244,26 gram sabu, 11.561 butir obat sediaan farmasi, 89 butir psikotropika, 12 timbangan digital, 25 unit handphone, 8 sepeda motor, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Sementara itu, Satreskrim Polres Subang berhasil mengungkap kasus begal di area perkebunan tebu wilayah Purwadadi yang terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026. Dalam kejadian tersebut, korban Suhendra meninggal dunia, sedangkan korban Encar mengalami luka-luka.

Hasil penyelidikan membawa petugas mengamankan dua tersangka berinisial FS dan LNZ di wilayah Sukasari, Kota Bandung, pada Minggu, 9 Agustus 2026. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, bambu sepanjang sekitar 3 meter, golok, serta pakaian yang digunakan para pelaku.

- Advertisement -

Para tersangka kasus curas dijerat Pasal 479 ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat mengapresiasi langkah Polres Subang dalam mengungkap berbagai tindak pidana serta mendorong seluruh unsur terkait untuk terus meningkatkan patroli dan memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga  Tempel Sabu di Perkebunan, Dua Orang Pengedar Lebaran di Balik Jeruji Besi

Melalui Konferensi Pers ini, Polres Subang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan dan peredaran narkotika, sekaligus memberikan rasa aman dan perlindungan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Subang.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.

Artikel Lainnya

Pemerintahan

Politik

Top News

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Nasional

Daerah

Peristiwa

Popup Gambar
^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X