Karawang, Teraspasundan.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga binaan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan PT Tirta Ageng Makmur Jaya (Arjaya Telindo) dalam pengelolaan layanan Wartelsus (Warung Telekomunikasi Khusus).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilaksanakan pada Selasa (5/5) di lingkungan Lapas Kelas IIA Karawang. Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan layanan komunikasi bagi warga binaan secara lebih terkontrol, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesepakatan tersebut, PT Tirta Ageng Makmur Jaya bertanggung jawab atas penyediaan perangkat Wartelsus, termasuk unit komunikasi dan perlengkapan pendukung lainnya. Selain itu, pihak mitra juga akan mengelola operasional layanan, mulai dari mekanisme penggunaan hingga pemeliharaan dan perbaikan perangkat.
Optimalisasi layanan Wartelsus ini menjadi bagian dari upaya Lapas Karawang dalam mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait penerapan Zero Handphone di dalam lapas. Dengan demikian, akses komunikasi warga binaan tetap dapat terpenuhi namun dalam pengawasan yang ketat dan terstruktur.
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Ma’ruf Prasetyo, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menghadirkan layanan yang lebih humanis dan profesional.
“Melalui kerja sama ini, kami berupaya menyediakan layanan komunikasi yang lebih baik, transparan, dan terkontrol bagi warga binaan. Ini juga menjadi bagian dari komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan,” ujar Ma’ruf.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib, mencerminkan sinergi positif antara Lapas Karawang dan pihak mitra dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang lebih modern dan akuntabel.


