spot_img
Senin, Agustus 10, 2026
spot_img

Kejari Karawang Gelar Lelang Barang Sitaan, Harga Mulai Rp9.000

spot_img

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang membuka lelang barang sitaan secara terbuka untuk masyarakat melalui portal resmi pemerintah, www.lelang.go.id.

Beragam barang ditawarkan dalam proses lelang tersebut, mulai dari sepeda motor, telepon seluler, printer, hingga kendaraan berukuran besar seperti bus. Harga limit yang ditetapkan bervariasi, mulai dari Rp9.000 hingga Rp212.534.000.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang Dedy Irwan Virantama mengatakan, pelaksanaan lelang merupakan bagian dari proses pengelolaan barang rampasan negara yang dilakukan sesuai ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

“Lelang ini merupakan bagian dari proses pengelolaan barang rampasan negara yang dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Masyarakat yang berminat dapat mengikuti prosesnya melalui kanal resmi lelang pemerintah,” ujar Dedy. (Senin, 10/8/2026)

Ia mengimbau masyarakat yang berminat mengikuti lelang untuk mencermati seluruh informasi terkait objek lelang, termasuk kondisi barang, persyaratan peserta, mekanisme penawaran, serta ketentuan lainnya yang tercantum dalam portal resmi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti seluruh tahapan melalui platform resmi dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan barang lelang di luar prosedur yang telah ditetapkan,” katanya.

- Advertisement -

Pelaksanaan lelang tersebut mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Karawang. Wakil Bupati H. Maslani Karawang yang meninjau sejumlah objek lelang mengajak masyarakat luas, termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan insan pers, untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Ini kesempatan buat teman-teman ASN yang belum punya kendaraan, silakan ikut lelang. Daripada beli motor baru, ini kendaraan siap pakai dan harganya ekonomis. Untuk wartawan dan masyarakat umum juga semuanya boleh ikut,” ujar Wakil Bupati Karawang.

Salah satu objek yang menarik perhatian Wakil Bupati Karawang adalah satu unit bus yang turut ditawarkan dalam lelang.

Baca Juga  Karawang Berlakukan PPKM Level 3, Ini Aturannya

Wakil Bupati mengaku akan terlebih dahulu melihat kondisi fisik kendaraan serta menghitung kebutuhan biaya perbaikan sebelum menentukan besaran penawaran yang akan diajukan.

Jika berhasil memenangkan lelang, bus tersebut direncanakan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan sosial masyarakat, antara lain mendukung kegiatan keagamaan maupun kebutuhan transportasi anak-anak muda yang mengikuti berbagai kegiatan olahraga.

“Mudah-mudahan kalau dikasih kepercayaan bisa nge-bid terus menang, insya Allah itu saya re-branding, direhab, dibetulin untuk masyarakat yang membutuhkan. Contohnya pengajian, ziarah, atau anak-anak yang ikut turnamen sepak bola. Biar bisa membantu,” katanya.

Baca Juga

Informasi Lelang

Penyelenggara: Kejaksaan Negeri Karawang

Sifat: Lelang terbuka untuk umum (open bidding)

Objek: Sepeda motor, telepon seluler, printer, bus dan barang lainnya

Baca Juga

Harga limit: Rp9.000 hingga Rp212.534.000

Platform resmi: www.lelang.go.id

Peruntukan hasil: Disetorkan ke Kas Negara sebagai PNBP

Kejari Karawang memastikan proses lelang dilaksanakan melalui mekanisme resmi. Masyarakat yang berminat diharapkan membaca secara teliti seluruh informasi objek dan persyaratan sebelum mengajukan penawaran.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.

Artikel Lainnya

Pemerintahan

Politik

Top News

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Nasional

Daerah

Peristiwa

Popup Gambar
^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X