KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda strategis dalam rangka mengawal kebijakan dan menyusun arah pembangunan Kabupaten Karawang ke depan.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang pada Jumat, 11 September 2026.
Dalam sidang paripurna kali ini, DPRD Kabupaten Karawang membahas beberapa agenda penting, meliputi:

• Persetujuan Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026;
• Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Raperda; serta
• Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan APBD TA 2026 dan APBD TA 2027.
Pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan bagian vital dari optimalisasi fungsi legislasi dan fungsi anggaran (budgeting) yang melekat pada DPRD Kabupaten Karawang.
Melalui pembahasan ini, parlemen berkomitmen memastikan setiap perencanaan anggaran dan kebijakan pembangunan daerah dibahas secara terarah, transparan, serta berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat luas.
Dengan diadakannya pembahasan ini, DPRD Karawang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam memperkuat tata kelola pembangunan daerah demi mewujudkan Kabupaten Karawang yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera. (ADV)


