KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., meninjau langsung pelaksanaan pelayanan Metode Operasi Wanita (MOW) massal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang, Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menyukseskan Program Keluarga Berencana (KB) Nasional sekaligus meningkatkan kualitas hidup keluarga.
Dalam kunjungannya, Bupati Aep memastikan pelayanan kontrasepsi permanen bagi perempuan tersebut berjalan dengan baik serta sesuai prosedur medis.
Ia juga memberikan semangat kepada para akseptor yang mengikuti pelayanan MOW. Metode Operasi Wanita (MOW) merupakan salah satu metode kontrasepsi permanen yang dilakukan melalui tindakan operasi sederhana untuk mencegah kehamilan.
Program ini menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mendukung pengendalian laju pertumbuhan penduduk sekaligus mewujudkan keluarga yang sehat, sejahtera, dan berkualitas.
Pelaksanaan pelayanan MOW di RSUD Karawang diperuntukkan bagi masyarakat yang telah memenuhi persyaratan, diantaranya berusia minimal 35 tahun atau di bawah 35 tahun dengan ketentuan telah memiliki sedikitnya tiga orang anak dan anak terakhir telah melewati usia balita.
Selain itu, peserta juga wajib memperoleh persetujuan tertulis dari suami, berada dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, serta tidak memiliki penyakit penyerta seperti penyakit jantung, hipertensi, maupun diabetes.
Melalui pelayanan KB MOW massal ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap semakin banyak masyarakat memahami pentingnya perencanaan keluarga sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan ibu, kesejahteraan keluarga, serta mendukung pembangunan kependudukan yang berkelanjutan.
Program tersebut juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memperluas akses pelayanan kesehatan reproduksi yang aman, berkualitas, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.(*)


