Advertisement
Close × Iklan Header
Senin, September 29, 2025
spot_img

Ribuan APK di Tertbkan Tim Gabungan Sat Pol PP, TNI, Polri Bersama Panwaslu Kecamatan Purwadadi

spot_img

SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Memasukin masa tenang Pemilu 2024, Tim Gabungan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Purwadadi bersama Sat Pol PP Kecamatan Purwadadi lakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Wilayah Kecamatan Purwadadi Subang, Minggu, (11/02/2024).

Penertiban tersebut di pimpin langsung Kasi Trantrib Kecamatan Purwadadi serta didampingi anggota jajaran Koramil 0508/Purwadadi, Polsek Purwadadi dan turut hadir pula Anggota jajaran Panwaslu Kecamatan Purwadadi.

Sementara itu, masa tenang Pemilu diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Masa tenang berlangsung selama 3 hari sebelum hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

“Masa tenang mulai Minggu, 11, 12 dan 13 Februari 2024, Semua APK kami tertibkan ditertibkan,” ucap Anjar Ketua Panwaslu Kecamatan Purwadadi saat ditemui tim liputan, MInggu siang, (11/02/2024).

Menurutnya, masa tenang adalah masa yang tidak dapat melakukan aktivitas kampanye Pemilu. Sehingga, tidak boleh ada aktivitas kampanye apapun. Hal itu telah sesuai dengan bunyi Pasal 27 Ayat (4) PKPU Nomor 15 Tahun 2023.

“Masa tenang warga pemilih diberikan waktu untuk merenung sebelum menentukan pilihan di hari pencoblosan nanti, tentunya bukankah sebelumnya pikiran kita sudah penuh dengan hiruk pikuk kampanye, hal ini saatnya menentukan pilihan dengan hati yang jernih,” jelasnya. (gpn)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Baca Juga  Kejari Karawang Terima Mahasiswa Unsika dan IWOI, Bahas Kolaborasi Media dan Hukum

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar