KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (BEM Unsika) mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengambil langkah konkret untuk menangani abrasi dan banjir rob yang terus mengancam masyarakat pesisir Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.
Desakan tersebut disampaikan BEM Unsika setelah menggelar kegiatan di kawasan pesisir Cemarajaya, Sabtu, 26 September 2026. Kegiatan berlangsung sekitar pukul 09.00 hingga 17.00 WIB dan diisi dengan penanaman serta dialog bersama masyarakat untuk menyerap langsung berbagai keluhan warga terkait kondisi pesisir.
Kegiatan tersebut melibatkan sekitar 100 orang yang terdiri dari mahasiswa BEM Unsika, Pramuka, pemuda, pelajar, masyarakat, aktivis lingkungan, hingga Kepala Desa Cemarajaya.
Selain melakukan aksi lingkungan, BEM Unsika membuka ruang diskusi dengan masyarakat. Dalam forum tersebut, persoalan abrasi menjadi salah satu keluhan utama warga yang dinilai membutuhkan penanganan lebih serius dan berkelanjutan.
Presiden Mahasiswa BEM Unsika, Beryl Geovanni Xenoglosi, menilai persoalan abrasi Cemarajaya tidak dapat diselesaikan hanya dengan penanganan sesaat maupun kegiatan seremonial.
Menurutnya, masyarakat pesisir telah menghadapi ancaman abrasi selama bertahun-tahun. Karena itu, pemerintah harus memberikan kepastian mengenai langkah konkret untuk menghentikan atau mengurangi laju kerusakan pesisir.
“Jangan sampai pemerintah hanya datang ketika masyarakat sudah kehilangan rumah, lahan, dan fasilitas publik. Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar janji akan membenahi, tetapi kepastian apa yang akan dibenahi, kapan dilaksanakan, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana hasilnya bisa diukur.”tegasnya.
Beryl juga menyoroti respons pemerintah terkait penanganan abrasi yang menurutnya masih menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.
Ia mengatakan, dalam dialog dengan warga, muncul kritik terhadap kinerja dan respons Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) yang dinilai belum memberikan solusi konkret atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Masyarakat sudah terlalu lama mendengar bahwa persoalan ini akan dibenahi. Tetapi kalau yang datang hanya membawa pernyataan ‘akan diperbaiki’, sementara abrasi terus berjalan, tentu wajar kalau masyarakat mempertanyakan keseriusan pemerintah.”ungkapnya
Menurut Beryl, pemerintah harus berhenti memandang abrasi hanya sebagai persoalan lingkungan. Dampaknya telah menyentuh aspek sosial, ekonomi, permukiman, keselamatan warga, hingga keberlanjutan wilayah pesisir Karawang.
“Ini bukan sekadar persoalan pohon yang harus ditanam. Menanam itu penting, tetapi akar persoalannya harus diselesaikan. Kalau daratan terus hilang, penanaman tanpa strategi perlindungan pesisir yang menyeluruh tidak akan cukup.”jelasnya.
BEM Unsika juga menyoroti pembangunan rumah bagi masyarakat yang terdampak abrasi dan rob. Langkah tersebut dinilai merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah yang perlu diapresiasi, namun tidak boleh menjadi satu-satunya solusi.
“Relokasi masyarakat tidak boleh menjadi akhir penanganan. Jangan sampai warga dipindahkan dari wilayah yang terdampak, tetapi wilayah pesisirnya terus rusak tanpa penanganan. Negara harus menyelamatkan masyarakat sekaligus menyelamatkan kawasan pesisirnya.”tegasnya.
BEM Unsika selanjutnya mendesak pemerintah pusat untuk turun tangan secara langsung, terutama karena persoalan abrasi Cemarajaya berkaitan dengan kawasan pesisir Pantura Karawang yang memiliki dampak lintas wilayah.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Karawang pada Mei 2026 menyampaikan bahwa kawasan Pantura Karawang sepanjang sekitar 84 kilometer masuk dalam rencana pembangunan giant sea wall untuk mengatasi persoalan abrasi dan banjir di kawasan pesisir.
BEM Unsika meminta agar rencana tersebut tidak berhenti sebagai wacana atau dokumen perencanaan.
“Rencana tidak boleh berhenti menjadi rencana. Masyarakat Cemarajaya sudah menghadapi persoalan ini selama puluhan tahun. Pemerintah harus berani membuka kepada publik kapan dimulai, bagaimana desainnya, dari mana pembiayaannya, siapa yang bertanggung jawab, dan apa target penyelesaiannya.”jelasnya.
Beryl menegaskan, penanganan abrasi membutuhkan sinergi pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Karawang, pemerintah desa, masyarakat, akademisi, serta kelompok lingkungan.
Menurutnya, langkah penanganan idealnya tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga mencakup perlindungan garis pantai, pengendalian abrasi dan rob, pemulihan ekosistem pesisir, perlindungan permukiman, serta kepastian masa depan masyarakat terdampak.
“Karawang Utara tidak boleh kehilangan daratannya sedikit demi sedikit. Kalau hari ini yang hilang adalah beberapa meter garis pantai, jangan sampai beberapa tahun ke depan yang hilang adalah rumah warga, fasilitas publik, dan ruang hidup masyarakat.”ungkapnya.
Ia menambahkan, BEM Unsika akan terus mendorong agar persoalan abrasi Cemarajaya menjadi perhatian serius pemerintah dan tidak berhenti setelah kegiatan penanaman maupun dialog bersama masyarakat.
“Kami tidak ingin kegiatan hari ini berhenti sebagai dokumentasi. Kami ingin ada tindak lanjut. Pemerintah harus datang dengan solusi, bukan hanya dengan janji. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian atas keselamatan dan masa depan wilayah tempat mereka tinggal.”ungkapnya.
BEM Unsika menilai Cemarajaya harus ditempatkan sebagai salah satu persoalan strategis dalam agenda perlindungan pesisir Karawang.
“Jangan tunggu sampai masyarakat kehilangan lebih banyak rumah, fasilitas publik, dan tanah kelahirannya. Hari ini yang terkikis adalah pesisir Cemarajaya. Jika tidak ditangani secara serius, ancaman terhadap kawasan pesisir Karawang Utara akan semakin besar,” pungkas Beryl.






