Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Putus Ketimpangan, Komisi I DPRD Karawang ‘Gas Pol’ Raperda Kemitraan Desa dan Perusahaan

spot_img

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Guna memutus ketimpangan ekonomi dan serapan tenaga kerja, Komisi I DPRD Karawang ‘gas pol’ menuntaskan Raperda Kemitraan Produktif antara perusahaan industri dan desa.

Rapat koordinasi pembahasan draf hukum ini melibatkan Baperida, DPMD, Disperindagkop UMKM, Bagian Hukum Setda Karawang, Karawang Budgeting Control (KBC), serta tim akademisi UBP Karawang sebagai penyusun naskah akademik.

Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri, menyoroti adanya ketimpangan pembangunan yang selama ini terjadi. Di satu sisi kawasan industri berkembang pesat, namun di sisi lain sebagian desa, khususnya di wilayah pemilihan (dapil) pertanian, masih tertinggal dalam hal akses kerja.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

“Jangan sampai desa di dapil pertanian cuma jadi penonton sementara industri terus tumbuh. Ketimpangan tenaga kerja antarwilayah harus diputus,” ujar Saepudin.

Melalui Raperda ini, Komisi I memberikan sinyal keras kepada kalangan perusahaan untuk memprioritaskan warga desa setempat dalam rekrutmen kerja, setelah sebelumnya dibekali melalui pelatihan kerja dan program pemagangan.

### Pilihan 3: Format Berita Sorotan Kritis (Gaya Berita Berorientasi Solusi)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Baca Juga  BPK Temukan 5 Unit Mobil Milik Dishub Karawang Diduga Bermasalah

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Trending

Popup Gambar