Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Tambah 5 Bidang SPM, Ketua TP Posyandu Subang Tekankan Pentingnya Sinergi hingga Tingkat Desa

spot_img

SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Ketua TP Posyandu Kabupaten Subang Ny. Ega Anjani Reynaldy, S.IP., menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Subang Tahun 2026 dalam rangka penyusunan rencana kerja Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Subang, Senin (25/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua TP Posyandu Kabupaten Subang didampingi Ketua Pokja IV PKK Kabupaten Subang serta dihadiri OPD terkait dan jajaran Tim Pembina Posyandu Kabupaten Subang.

Dalam sambutannya, Ega Anjani menjelaskan bahwa transformasi Posyandu saat ini menempatkan Posyandu bukan hanya sebagai layanan kesehatan dasar, melainkan sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan yang memiliki peran lebih luas dalam pelayanan masyarakat.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Ia menuturkan bahwa yang dulunya hanya 1 bidang kesehatan saja ditambah 5 bidang yaitu, pendidikan, PU, PR, Trantibum dan sosial, Rakor Posyandu 6 Bidang SPM menjadi momentum penting untuk menyusun rencana kerja yang terarah, terukur, dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.

“Seluruh program yang dirancang nantinya harus dapat dilaksanakan secara efektif hingga tingkat desa dan kelurahan”ujarnya.

Ega Anjani juga menegaskan pentingnya sinkronisasi antara program Tim Pembina Posyandu dengan Pokja IV PKK agar pelaksanaan program berjalan terpadu dan tidak terjadi tumpang tindih tugas di lapangan.

- Advertisement -

Menurutnya, Pokja IV PKK selama ini memiliki peran strategis dalam pembinaan kesehatan keluarga dan Posyandu, sehingga keselarasan program menjadi bagian penting dalam menciptakan pembinaan yang berkelanjutan.

“Saya berharap seluruh kecamatan dan desa dapat menyesuaikan pola koordinasi ini sehingga pelaksanaan Posyandu enam bidang SPM dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupate,” katanya.

Menutup sambutannya, Ega Anjani berharap hasil pembahasan Rakor dapat menghasilkan rencana kerja yang implementatif dan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0512/Cijambe, Bantu Bersihkan Pohon Tumbang yang Menimpa Rumah Warga

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Subang dalam rangka penyusunan rencana kerja Posyandu 6 bidang SPM secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkasnya.

Selanjutnya, Wakil Ketua TP Posyandu Kabupaten Subang H. Hidayat, S.Ag., M.Si., memaparkan materi mengenai tugas dan fungsi Tim Pembina Posyandu dalam mendukung pelayanan Posyandu di desa dan kelurahan.

Dalam paparannya dijelaskan bahwa Posyandu saat ini diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 sebagai bagian dari lembaga kemasyarakatan desa yang memiliki peran dalam mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman & ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan sosial.

Ia juga menjelaskan bahwa penguatan Posyandu dilakukan melalui peningkatan koordinasi lintas sektor, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas kader, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Selain itu, dibahas pula pentingnya keberlanjutan pembinaan Posyandu agar pelayanan masyarakat dapat berjalan efektif dan terintegrasi. (gpn)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Trending

Popup Gambar