KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Dari Cikampek, Rengasdengklok hingga Akses Tol Kartim, Persoalan Bangunan Liar Menahun di Karawang Mulai Tuntas Pemerintah Kabupaten Karawang kembali melaksanakan penertiban bangunan liar (bangli) di kawasan Gerbang Tol Karawang Timur, Kecamatan Klari, Jumat 7 Agustus 2026.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Sebanyak 90 bangunan liar menjadi sasaran penertiban. Sebelum pelaksanaan, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menjalankan seluruh tahapan sesuai ketentuan, mulai dari pendataan, sosialisasi, hingga penyampaian surat peringatan kepada para pemilik bangunan.
Tercatat, surat peringatan pertama diberikan kepada 90 bangunan, peringatan kedua kepada 84 bangunan, dan peringatan ketiga kepada 80 bangunan. Dari proses tersebut, sebanyak 13 pemilik bangunan memilih membongkar bangunannya secara mandiri, sehingga tersisa 67 bangunan yang kemudian ditertibkan dalam operasi hari ini.
Untuk mendukung pelaksanaan di lapangan, Pemkab Karawang menurunkan dua unit alat berat. Penertiban melibatkan 144 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Karawang, Polsek Klari, Koramil 0412/Klari, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kecamatan Klari, PLN Ranting Kosambi, serta PT Jasamarga Transjawa.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, menegaskan bahwa penertiban dilakukan bukan secara tiba-tiba, melainkan telah melalui seluruh prosedur administratif dan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Bupati mengatakan, penertiban ini telah melalui prosedur yang berlaku. Kami sudah memberikan sosialisasi dan surat peringatan secara bertahap kepada para pemilik bangunan.
“Pelaksanaannya berjalan kondusif dan sebagian warga bahkan membongkar bangunannya secara mandiri. Ini menunjukkan adanya kesadaran bersama bahwa ruang milik jalan harus dikembalikan sesuai fungsinya demi keselamatan, ketertiban, dan kepentingan masyarakat luas,” ujar Bupati Aep.
Penertiban di Gerbang Tol Karawang Timur menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menata kawasan-kawasan yang selama bertahun-tahun dipenuhi bangun.(*)


