Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

MPP Tetap Buka, Sekda Karawang Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu

spot_img

Karawang, Teraspasundan.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., didampingi Inspektur, Asda III, dan Kepala BKPSDM melakukan evaluasi terkait pelaksanaan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang pada Jumat, 17 April 2026.

Sekda menegaskan bahwa status WFH merupakan perubahan lokasi kerja, bukan hari libur. Seluruh pegawai diwajibkan tetap menjalankan tugas kedinasan secara penuh dengan tingkat disiplin yang sama seperti bekerja di kantor.

“Pegawai harus dalam kondisi on call dan siap dihubungi sewaktu-waktu. Jika ada pegawai yang tidak dapat dihubungi sebanyak lima kali, atasan langsung wajib memberikan teguran keras sebagai bentuk pembinaan disiplin,” tegas Sekda dalam keterangannya.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Khusus untuk Mal Pelayanan Publik (MPP), petugas diwajibkan hadir secara fisik sesuai jadwal guna memastikan pelayanan administratif kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Selain itu, bagi pegawai yang ber-KTP luar daerah namun berdomisili di Karawang, dilarang memanfaatkan momentum WFH untuk pulang kampung. Pegawai wajib tetap berada di wilayah domisili Karawang agar siap apabila sewaktu-waktu dibutuhkan secara fisik.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Baca Juga  Refleksi Hari Seni dan Budaya Internasional, Menjaga Warisan Luhur di Tengah Arus Modernisasi

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar