Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Dorong Transparansi, Bupati Aep Buka Monev Keterbukaan Informasi Publik di Karawang

spot_img

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan dan Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) di Aula Husni Hamid, Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini dihadiri para kepala dan sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretaris kecamatan, admin pengaduan dan media sosial, instansi vertikal, serta perwakilan BUMN dan BUMD.

Monev tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E. Dalam sambutannya, Bupati Aep menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi Diskominfo, OPD, instansi vertikal, dan BUMN/BUMD dalam menjaga kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat serta implementasi UU KIP.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Diskominfo, dan hari ini kami bermitra dengan Polres serta seluruh instansi vertikal. Hari ini saya ingin sampaikan bahwa bapak ibu admin Tangkar adalah pelopor,” ungkap Bupati.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Bupati Aep menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi elemen penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif, terlebih di tengah pesatnya perkembangan era digital.

“Di era digitalisasi saat ini, keterbukaan informasi publik memiliki peranan yang sangat penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang, Poltak S.M.L Toruan, menjelaskan bahwa pelaksanaan Monev ini bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan dan pelayanan informasi publik.

- Advertisement -

“Tujuan Monev ini untuk melahirkan komitmen bersama dalam peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan, perbaikan kualitas layanan publik, serta meningkatkan kepuasan masyarakat,” jelas Poltak.

Dalam upaya mendukung pelayanan publik yang lebih cepat dan terintegrasi, Diskominfo Karawang juga menghadirkan inovasi Tangkar Super Apps yang dikembangkan melalui kerja sama dengan Jakarta Smart City. Aplikasi ini diharapkan menjadi pusat layanan berbasis digital yang dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan serta memperoleh informasi resmi pemerintahan.

Baca Juga  PT Galuh Citarum Wajib Patuh pada Nota UPTD Pengawas Ketenagakerjaan, Kasus PHK Fiktif Makin Terbuka

Kegiatan Monev ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Karawang untuk terus memperkuat transparansi dan kualitas layanan publik di seluruh sektor pemerintahan.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar