KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang bekerja sama dengan Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang sukses menggelar sosialisasi Pajak Daerah.
Acara ini berlangsung di Aula I Gedung Rektorat UBP Karawang dan dihadiri oleh Dosen serta ratusan mahasiswa yang menunjukkan antusiasme tinggi untuk mendalami pemahaman tentang Pajak Daerah.
Fokus utama sosialisasi kali ini adalah mengenai Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik.
Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, S.T., M.M., dalam sambutan tertulisnya menekankan pentingnya menanamkan kesadaran melaksanakan kewajiban perpajakan sejak dini, khususnya bagi mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan.
Sahali Kartawijaya juga menjamin bahwa pengenaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB tidak akan menambah beban bagi wajib pajak. “Opsen dan PBJT tidak menambah beban masyarakat dalam pembayaran PKB dan BBNKB maupun dalam pembayaran tagihan rekening listrik,” tegasnya.
Opsen PKB dan Opsen BBNKB sendiri merupakan pengganti sistem bagi hasil PKB dan BBNKB. Jenis pajak ini diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Perda Nomor 17 Tahun 2023 (sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 6 Tahun 2025).
PBJT Tenaga Listrik dan Alokasi Dana
Terkait dengan PBJT atas Tenaga Listrik, Sahali Kartawijaya menjelaskan bahwa ini bukanlah jenis pajak baru, melainkan perubahan nama dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Peraturan Daerah (Perda) juga mengatur alokasi dana dari pendapatan pajak daerah ini:
* Pendapatan dari Opsen PKB wajib dialokasikan minimal sebesar 10% untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan.
* Pengalokasian dari PBJT atas Tenaga Listrik (yang dulunya PPJ) minimal 10% untuk penyediaan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Bapenda berharap melalui sosialisasi ini, mahasiswa dapat lebih memahami, berperan aktif sebagai agen perubahan, dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam membayar pajak daerah, demi turut serta membangun Karawang.
Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh Rektor UBP, Prof. Dr. Dedi Mulyadi, S.E., M.M.. Turut hadir sebagai narasumber yang kompeten dari berbagai instansi, termasuk P3DW Kabupaten Karawang yang mewakili Bapenda Provinsi Jawa Barat, Satlantas Polres Karawang, Jasa Raharja, PLN UP3 Karawang, dan Bank BJB Cabang Karawang.
Untuk meningkatkan kemudahan layanan, Bapenda juga telah menyediakan aplikasi pembayaran pajak daerah, seperti Aplikasi Sapawarga dari Bapenda Provinsi Jawa Barat untuk pembayaran PKB, dan Aplikasi Cekpbb dari Bapenda Kabupaten Karawang untuk pembayaran PBB-P2.
(Red)
 
  

 
                                     
  
