Advertisement
Close × Iklan Header
Kamis, September 11, 2025
spot_img

Tiga Pengedar Narkoba di Karawang Terjaring Operasi, Ganja 3,5 Kg Diamankan Polisi

spot_img

KARAWANG – TERASPASUNDAN.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Karawang. Pada Kamis, 28 /08 2025, Unit 1 Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP M. Yusuf Bahtiar, bersama Kanit 1 Idik Narkoba Ipda Adit Fanji Purnomo, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan berat total 3,5 kilogram.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda CEP Wildan, menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran ganja di wilayah Desa Purwadana, Kecamatan Karawang Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial BAGAS alias AGAS bin DIDIN di sebuah rumah di Dusun Jenebin, Desa Purwadana.

“Dari tangan tersangka pertama, petugas menemukan barang bukti berupa satu ember hitam berisi ganja, satu tas selempang berisi tiga bungkus plastik klip berisi ganja, satu unit timbangan, satu pak plastik klip bening, serta satu unit handphone merek Oppo,” ungkap Ipda Wildan.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya bernama INDRA PRATAMA alias TAMA bin SUWITO dan MUHAMMAD RIKIANSYAH Als RIKI Bin AGUSdi daerah Cipinang, Jakarta Timur. Tim Satresnarkoba pun segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan kedua tersangka di kediamannya.

“Dari tersangka kedua, petugas kembali menemukan barang bukti berupa satu tas hitam berisi tiga kotak berlakban coklat yang di dalamnya terdapat ganja kering, serta satu unit handphone merek Poco,” tambahnya.

Total barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini mencapai 3,5 kilogram ganja kering siap edar. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Karawang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

- Advertisement -
Baca Juga  Dinkes Subang Dirikan 10 Posko Kesehatan untuk Layani Pemudik, Kerahkan Ratusan Tenaga Kesehatan

Polres Karawang menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta memberikan informasi jika menemukan adanya indikasi peredaran narkotika di lingkungannya.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar