KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Perum Jasa Tirta (PJT) II menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Kekeringan di Kabupaten Karawang, Jumat (15/8/2026).
Rapat koordinasi yang digelar di Lt. 3 Gedung Singaperbangsa tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Pertanian RI terkait mitigasi risiko kekeringan di sentra produksi padi nasional.
Pertemuan digelar sebagai langkah cepat merespons berkurangnya debit air irigasi yang berdampak terhadap lahan pertanian. Berdasarkan laporan petani, sekitar 1.000 hektare sawah di Kecamatan Pakisjaya terdampak kekeringan dan berpotensi mengalami gagal panen.
Selain membahas penanganan kekeringan, rapat juga menyoroti persoalan sampah yang menghambat aliran air pada saluran irigasi. Penguatan infrastruktur irigasi dan percepatan penanganan sampah dinilai penting untuk memastikan distribusi air ke lahan pertanian tetap berjalan optimal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P. menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi hingga tingkat kecamatan dan desa.
Ia menginstruksikan para camat dan kepala desa untuk membagi peran dalam pengelolaan sampah di wilayah masing-masing, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan PJT II dalam pemeliharaan jaringan irigasi primer, sekunder, maupun tersier.
Sementara itu, Bupati Karawang menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempertahankan lahan sawah teknis yang luasnya hampir mencapai 87.000 hektare dari ancaman alih fungsi menjadi kawasan permukiman maupun industri.
Karawang juga menargetkan produksi beras tetap berada pada level optimal dengan capaian sekitar 1,45 juta ton gabah kering panen setiap tahun.
“Kami berkomitmen penuh menjaga lahan pertanian agar tidak tergerus perkotaan maupun industri. Petani kami sangat siap mendukung peningkatan Indeks Pertanaman (IP), namun dukungan infrastruktur air, kebersihan saluran irigasi, dan perbaikan sarana teknis dari Pemerintah Pusat sangat dibutuhkan,” tegas Bupati.
Menanggapi kondisi tersebut, Kementerian Pertanian menyambut baik sinergi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang. Kementan juga menyatakan kesiapan untuk mendukung penanganan di lapangan dengan menurunkan sebanyak 20 unit alat berat jenis beko di bawah koordinasi Bupati Karawang.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat normalisasi dan pembersihan saluran irigasi, sehingga distribusi air ke area persawahan kembali optimal.
Upaya penanganan kekeringan ini menjadi bagian dari langkah bersama pemerintah untuk menjaga produktivitas pertanian Karawang sekaligus mendukung percepatan tanam dan keberlanjutan program swasembada pangan nasional.(*)




