KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Gelar Rakerda, Korpri Karawang Tuntaskan Tunggakan Kadeudeuh Pensiunan dan Perkuat 3 Pilar Utama Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Kerja Daerah bertempat di Bale Indung Nyi Pager Asih. Senin (29/6).
Agenda strategis ini dihadiri oleh seluruh Pengurus Unit Korpri se-Kabupaten Karawang untuk membahas evaluasi program kerja serta penguatan peran ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.
Ketua Korpri Kabupaten Karawang, Drs. H. Asip Suhendar, M.Si., menyampaikan capaian penting terkait pembenahan internal organisasi. Berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP), terdapat 1.191 kasus pensiun kadeudeuh yang sempat tertunggak. Namun, berkat komitmen pengurus, seluruh proses tersebut kini telah berhasil diproses dan diselesaikan.
“Realisasi pembayaran tunggakan kadeudeuh saat ini telah mencapai 84,83% atau menyasar sebanyak 1.997 pensiunan. Proses pencairan dilakukan secara bertahap sejak 9 Maret hingga selesai oleh Bendahara Korpri bekerja sama dengan Bank BJB,” ujar H. Asip Suhendar.
Ia juga menambahkan bahwa pemindahan buku rekening langsung ke rekening pensiunan yang bersangkutan tidak dikenakan potongan sama sekali jika menggunakan Bank BJB. Namun, bagi penerima yang menggunakan bank di luar BJB, akan dikenakan biaya administrasi bank standar.
Terkait kendala teknis, pengurus mencatat masih terdapat beberapa data pensiunan yang belum terdaftar di aplikasi dan akan segera disinkronisasikan. Rakerda ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, yang hadir selaku Penasehat Korpri Kabupaten Karawang. Dalam sambutannya, H. Maslani memberikan apresiasi tinggi atas transparansi dan kinerja pengurus Korpri yang berhasil menyelesaikan hak-hak para pensiunan.(*)


