spot_img
Jumat, Agustus 14, 2026
spot_img

Korban Bertambah, Aparatur Kelurahan Palumbonsari Akan Tindak Tegas Penjual Miras Oplosan

spot_img

KARAWANG – TERASPASUNDAN.COM – Warga masyarakat Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tewas setelah pesta minuman keras oplosan. Bahkan korban saat ini bertambah menjadi 6 orang.

Awalnya korban meninggal dunia berjumlah 4 orang yakni inisial E, Y, D, dan R. Kini bertambah dua orang warga Plawad inisial K dan warga Kecamatan Klari (identits belum diketahui).

Menanggapi peristiwa naas tersebut, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ( Bhabinkantibmas ) Kelurahan Palumbonsari, Tito menegaskan bahwa pihaknya akan menindak warung-warung jamu yang kedapatan menjual minuma keras (miras) oplosan.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

“Kami selaku Bhabinkantibmas dan Bintara Pembinas Desa (Banbinsa) dan seluruh perangkat Kelurahan Palumbonsari akan menindak warung jamu yang menjual miras oplosan,” tegasnya.

Tito juga menghimbau kepada warga masyarakat Kelurahan Palumbonsari agar tidak mengonsumsi minuman keras oplosan.

“Kami akan selalu pantau, dan kami menghimbau untuk warga Palumbonsari untuk tidak mengkonsumsi minuman keras. Karena selain dilarang oleh agama dan melanggar undang-undang, miras oplosan juga bisa mengakibatkan meninggal dunia,” ungkapnya. (Darmawan)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Baca Juga  Program TMMD ke 123, Pengerasan Jalan Akse Warga Desa Cilamaya Girang, Kini Mulai Dirasakan Manfaatnya Oleh Warga

Artikel Lainnya

Pemerintahan

Politik

Top News

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Nasional

Daerah

Peristiwa

Popup Gambar
^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X