KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Nyeri pinggang yang muncul terus-menerus maupun hilang timbul sebaiknya tidak dianggap sebagai keluhan biasa. Kondisi tersebut dapat menjadi tanda adanya gangguan pada sistem saluran kemih yang perlu segera diperiksa.
Dokter Spesialis Urologi, Dr. Satria Adji Hady P, Sp.U, FICS, mengingatkan masyarakat agar tidak meremehkan keluhan nyeri pinggang. Sebab, kondisi tersebut bisa berkaitan dengan adanya sumbatan pada sistem saluranr kencing.
“Jangan pernah meremehkan nyeri pinggang yang terjadi pada Anda,” ujar Dr. Satria Adji.
Menurutnya, sumbatan pada saluran kencing yang dibiarkan tanpa penanganan dapat menyebabkan komplikasi, mulai dari infeksi hingga penurunan fungsi ginjal.
“Bisa jadi, saat terjadi nyeri pinggang, itu adalah suatu sumbatan pada sistem saluran kencing, yang jika dibiarkan bisa menyebabkan suatu infeksi atau bahkan menyebabkan penurunan fungsi ginjal,” jelasnya.
Selain nyeri yang berlangsung terus-menerus atau muncul secara hilang timbul, masyarakat juga perlu memperhatikan apabila nyeri menjalar ke bagian tubuh lainnya.
Dr. Satria menyebut, penjalaran nyeri dapat terasa hingga ke bagian perut maupun paha bagian dalam. Keluhan tersebut perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebabnya.
“Jika didapatkan adanya keluhan nyeri pinggang, baik nyerinya terus-terusan atau hilang timbul, bahkan adanya juga penjalaran nyeri, baik ke perut maupun ke paha bagian dalam, segera konsultasi dan berobat ke Poli Urologi Hermina,” katanya.
RS Hermina Tetap Buka Hari Minggu
Bagi masyarakat yang mengalami keluhan dan membutuhkan pemeriksaan, RS Hermina tetap membuka layanan pada hari Minggu.
Hal ini dapat menjadi pilihan bagi pasien yang memiliki kesibukan pada hari kerja sehingga tetap memiliki kesempatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Dengan tidak menunda pemeriksaan dan mengenali gejala sejak dini, gangguan pada sistem saluran kemih diharapkan dapat ditangani lebih cepat sehingga risiko komplikasi dapat diminimalkan.
Karena Kesehatan Anda Tidak Kenal Hari Libur.




