KARAWANG | SUARAKARAWANG.ID | Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Pemkab Karawang menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengaduan serta Penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 di Aula Husni Hamid, Selasa (30/6/26).
Kegiatan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Karawang H. Maslani serta diikuti oleh seluruh pengelola pengaduan dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana dari seluruh Dinas/Instansi dan Kecamatan se-Kabupaten Karawang.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Karawang H. Maslani menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Diskominfo Kabupaten Karawang, seluruh PPID Pelaksana, admin pengaduan serta admin media sosial di lingkungan Pemkab Karawang atas kerja keras dan dedikasi kolektifnya sehingga mampu memberikan capaian yang luar biasa dalam beberapa tahun terakhir.
“Kabupaten Karawang berhasil mempertahankan predikat ‘Informatif (A)’ selama empat tahun berturut-turut sejak tahun 2022 hingga 2025. Lompatan kita sangat luar biasa, dari urutan ke-13 pada tahun 2022, melesat ke urutan ke-5 di tahun 2023, hingga puncaknya pada tahun 2024 dan 2025 kita sukses mempertahankan posisi sebagai Juara 1 Tingkat Kabupaten/Kota se-Jawa Barat,” ujarnya.
Prestasi Pemkab Karawang semakin diperkuat dengan raihan nilai sempurna (nilai 5) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada indikator Penilaian Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2025 untuk capaian pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR.
Senada dengan hal tersebut, Wabup Maslani mengingatkan bahwa mempertahankan prestasi jauh lebih sulit daripada meraihnya sehingga ia meminta kepada para narasumber KemenPanRB dan Komisi Informasi Jawa Barat untuk memberikan bimbingan dan arahan sehingga sistem pengaduan dan PPID Kabupaten Karawang semakin baik dan sejalan dengan arah transfortasi digital nasional.(*)


