JAKARTA | TERASPASUNDAN.COM | Dalam upaya memperdalam wawasan serta pengayaan referensi penyusunan kebijakan anggaran daerah, Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Kamis, 3 September 2026.

Kunjungan kerja ini difokuskan pada konsultasi dan pendalaman terkait pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rombongan Kunjungan Kerja diikuti oleh 25 orang Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran serta didampingi oleh 12 orang tim dari Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan masukan komprehensif, wawasan teknis, serta referensi strategis bagi Badan Anggaran DPRD Kabupaten Karawang dalam mengawal proses pembahasan dan penyusunan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel demi kemajuan Kabupaten Karawang. (ADV)


