Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Polda Jabar Tegaskan : Oknum Pejabat Karawang Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Akan Segera Ditahan

spot_img

BANDUNG | TERASPASUNDAN.COM |  Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menetapkan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sekaligus Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang berinisial AAR sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap dua wartawan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, dengan penetapan AAR sebagai tersangka, kini totalnya ada empat tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan wartawan tersebut.

“Belum ditahan, dia (AAR.Red) kemarin sakit, jadi ada surat berobatnya semua, akhirnya memang belum diamankan. Tapi sudah jadi tersangka,” kata Ibrahim, di Bandung, Sabtu (8/10/2022).

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Jika kondisi tersangka itu sudah membaik, menurut Ibrahim, pihaknya bakal langsung panggil AAR ke Kantor Polisi untuk diperiksa.

“AAR juga bakal langsung ditahan. Adapun empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial AAR, L, D dan R,” jelasnya.

Ibrahim menambahkan, tersangka AAR dan R merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Karawang, sedangkan L dan D merupakan warga biasa. Meski sudah ada empat tersangka, baru satu tersangka yang sudah ditahan, yakni berinisial L.

- Advertisement -

“Kepada R dan D untuk segera menyerahkan diri dan bersikap kooperatif. Karena jika tidak, maka Polisi bakal melakukan tindakan hukum dengan penangkapan kepada kedua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Kepolisian Resor Karawang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang warga berprofesi wartawan, yang melibatkan Oknum Pejabat di Lingkungan Pemkab Karawang. (*)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Baca Juga  Aniaya Korban saat Nongkrong, Remaja 18 Tahun Diamankan Polsek Pusakanagara

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar