spot_img
Kamis, Agustus 13, 2026
spot_img

Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan ,Kapolres Karawang Bentuk Tim Khusus 

spot_img

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM |Satreskrim Polres Karawang telah membentuk tim khusus untuk mengusut tindak pidana dugaan penganiayaan terhadap dua orang wartawan – Gusti Gumilar alias Junot dan Zaenal – yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

Hal tersebut di sampaikan Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, SH, MH seusai giat pengamanan aksi Ojeg Online di Kantor Pemerintah Daerah Karawang, Selasa (20/9/2022).

Kapolres mengatakan bahwa Polres Karawang telah menerima laporan dari dua orang wartawan online tadi malam, senin (19/09/2022), saat ini kami sedang mendalami kasus ini, siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses hukum.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Kapolres Karawang, menegaskan sudah memerintahkan Kasat Reskrim agar kasus ini menjadi atensi khusus agar segera diusut tuntas.

“Kami akan extra khusus dalam penanganan kasus ini,” tegas Kapolres.

“kami akan tegak lurus menegakkan hukum, siapapun yang bersalah akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, tanpa tebang pilih, tanpa tedeng aling-aling,” tandasnya.

- Advertisement -

Semoga ini bisa menjadi acuan bagi terselenggaranya proses hukum di tanah air. (JunBiull)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Baca Juga  Hotel Berbintang di Karawang ! Karet Gelang Dalam Hidangan Asinan Terkunyah, Bisa Kena UU Konsumen

Artikel Lainnya

Pemerintahan

Politik

Top News

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Nasional

Daerah

Peristiwa

Popup Gambar
^
âś•
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X