Advertisement
Close × Iklan Header
Jumat, September 12, 2025
spot_img

Tanpa Libatkan BPD, Kades Pinayungan Tunjuk BUMDes Untuk Menyewakan Lapang Bola Yang Merupakan Aset Desa

spot_img

KARAWANG – TERASPASUNDAN.COM –  Kepala desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa tanah lapangan bola milik aset desa Pinayungan disewakan oleh BUMDes selama 3 tahun.

Eka Angelia Kepala Desa Pinayungan membenarkan soal kabar tanah Lapangan Sepak Bola disewakan ke perusahaan selama 3 tahun dengan harga 30 juta per tahunnya.

Namun yang menyewakan tanah Lapang bola tersebut bukan Kepala Desa melainkan pihak BUMDes Pinayungan. Sedangkan uangnya akan dimasukan kedalam Anggaran Pendapatan Desa atau PADes.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

“Untuk tanah lapang desa Pinayungan, untuk sewa-menyewa tanah lapang itu dari BUMDes. Nominalnya 30 juta pertahun,”jelasnya.

Sementara, saat penyerahan tanah lapang yang aset desa ke BUMDes sepertinya tidak sepengetahuan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) bahwa aset desa tersebut diserahkan ke BUMDes oleh kepala desa Pinayungan untuk disewakan.

Hal ini terlihat dari keterangan Ketua BPD, bahwa BPD tidak dilibatkan atau musyawarah soal akan disewakannya tanah Lapangan sepak bola yang merupakan aset desa.

- Advertisement -

“terkait persewaan tanah Lapang sepakbola yang di Pinayungan, Jujur kami BPD sama sekali tidak mengetahui karena memang tidak pernah diajak bermusyawarah untuk menyewakan lapang tersebut,” kata Nanan Ketu BPD Desa Pinayungan, Selasa (17/05/22).

Lanjutnya Nana tahu tanah Lapangan bola yang disewakan setelah penandatanganan kontrak dan itupun bukan dari kepala desa melainkan dari orang lain. Bahkan tak jarang ada warga yang menanyakan soal lapangan tersebut padanya sehingga ia belum bisa menjelaskan

“saya tahu setelah penandatanganan kontrak, dan saya tahu dari luar. Ada yang menanyakan ke saya apakah benar lapangan sepak bola disewakan?? saya tidak bisa menjawab ia atau tidak” ungkapnya.

Hingga saat ini BPD Pinayungan belum tahu isi perjanjian antara pihak penyewa dengan pihak yang menyewakan dalam hal ini kepala Desa Pinayungan

Baca Juga  Babinsa Koramil 0507/Pabuaran dan Mitra Bulog Turun Langsung ke Petani Pantau Harga Gabah

“hingga saat ini kami tidak tahu isi dari perjanjian” tuturnya. (DH).

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar