spot_img
Kamis, September 24, 2026
spot_img

Abpednas Sampaikan Tiga Aspirasi, DPRD Karawang Dorong Tunjangan Purnabakti BPD Dianggarkan

spot_img

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | DPRD  Kabupaten Karawang menerima sejumlah aspirasi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Karawang. Aspirasi ini berkaitan dengan pemenuhan hak anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), khususnya tunjangan purnabakti bagi 2.218 anggota BPD yang masa jabatannya akan berakhir pada Oktober 2026.

Penyampaian aspirasi tersebut berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kabupaten Karawang bersama DPD Abpednas dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, yang digelar pada Kamis (10/9/2026) di Ruang Rapat Komisi I DPRD Karawang.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Dalam pertemuan itu, Abpednas mengusulkan tiga poin utama, yakni permintaan tunjangan purnabakti bagi anggota BPD, pengadaan kendaraan dinas untuk menunjang tugas operasional, serta fasilitasi sekretariat bagi DPD Abpednas Kabupaten Karawang.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Saepudin Zuhri, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik dan siap menindaklanjuti seluruh aspirasi tersebut. Terkait tunjangan purnabakti, Saepudin menilai hal itu harus menjadi perhatian serius pemerintah desa, mengingat ketentuannya telah diatur secara jelas dalam Peraturan Bupati (Perbup) Karawang Nomor 24 Tahun 2026.

“Saya minta DPMD untuk menyampaikan kepada Bupati agar menyurati para kepala desa agar dalam penyusunan APBDes 2027 dan atau seterusnya wajib mencantumkan tunjangan purnabakti anggota BPD,” tegas Saepudin.

- Advertisement -

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Karawang, Puryanto, menjelaskan bahwa Pasal 74 Perbup Nomor 24 Tahun 2026 telah mengatur hak anggota BPD untuk menerima tunjangan purnabakti di akhir masa jabatan, yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa melalui APBDes.

“Memang idealnya ada tunjangan purnabakti BPD, karena di Perbup ini sudah diatur. Kami akan mengupayakan bagaimana tunjangan purnabakti ini dapat teranggarkan, atau paling tidak pada tahun depan sudah dapat direalisasikan dalam anggaran,” jelas Puryanto.

Baca Juga  Dari Rutilahu hingga Honor Linmas, Ini Daftar Aspirasi Warga Palumbonsari kepada Ketua DPRD Karawang

Menanggapi aspirasi terkait kendaraan dinas bagi anggota BPD, Puryanto menyebut pihaknya akan berupaya maksimal untuk mewujudkannya. Kendati demikian, realisasi tersebut masih harus disesuaikan dengan ketersediaan dan kemampuan anggaran daerah maupun desa.

Melalui RDP ini, DPRD Karawang berharap agar seluruh aspirasi yang disuarakan oleh Abpednas dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah daerah dan pemerintah desa, sehingga hak serta penunjang kinerja anggota BPD mendapat perhatian yang layak dalam kebijakan penganggaran ke depan. (ADV)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.

Artikel Lainnya

Pemerintahan

Politik

Top News

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Nasional

Daerah

Peristiwa

Popup Gambar
^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X