KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Karawang berlangsung khidmat di Lapangan Karangpawitan, Senin 17 Agustus 2026.
Upacara pengibaran Bendera Merah Putih dipimpin langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE., selaku Inspektur Upacara.
Upacara diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang, TNI-Polri, aparatur sipil negara, pelajar, organisasi kemasyarakatan serta berbagai elemen masyarakat.
Dalam pelaksanaan upacara, Dandim 0604/Karawang bertugas sebagai pembaca Pancasila, Kajari Karawang sebagai pembaca Pembukaan UUD 1945, Ketua DPRD Karawang membacakan teks Proklamasi, sementara Ketua MUl Karawang memimpin pembacaan doa.
Perwira Upacara dijabat Pasipers Kodim 0604/Karawang Kapten Inf.Darsono, sedangkan Komandan Upacara adalah Danramil 0401/ Karawang Kapten Inf. Adnan.Prosesi pengibaran Sang Merah Putih melibatkan putra-putri terbaikKarawang.
Manuela Palobo Purba bertugas sebagai pembawa baki, Bhima Satya Wijaya sebagai penggerek bendera, Dhika Putra Pratama sebagai pembawa bendera, Raufal Ghalib sebagai pembentang bendera, serta Danton II/B/305 Letda Inf. Arya Farar Putra Ramadhan sebagai Danton Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2026.
Rangkaian peringatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan Tahun 2026.
Pemberian remisi tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Remisi diberikan atas perilaku baik yang ditunjukkan warga binaan melalui perubahan perilaku selama menjalani masa pidana, sekaligus menjadi salah satu upaya membantu mengurangi persoalan overcapacity di lembaga pemasyarakatan.


