spot_img
Senin, Agustus 17, 2026
spot_img

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Remisi Diberikan kepada 837 Narapidana Lapas Karawang

spot_img

Karawang | TERASPASUNDAN.COM |  Semangat kemerdekaan turut dirasakan oleh warga binaan pemasyarakatan melalui pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan penyerahan remisi secara simbolis dilaksanakan di Lapangan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Karawang, perwakilan Pimpinan Daerah Kabupaten Karawang, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, jajaran Forkopimda Kabupaten Karawang, SKPD Kabupaten Karawang, instansi vertikal Kabupaten Karawang, serta jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang yang terdiri dari Kepala Lapas Karawang, Kepala Subsi Registrasi, dan staf Registrasi. Tiga orang narapidana turut hadir sebagai perwakilan penerima remisi dalam prosesi penyerahan secara simbolis.

Pada momentum Kemerdekaan tahun ini, 837 narapidana Lapas Karawang memperoleh Remisi Umum Tahun 2026. Rinciannya, sebanyak 827 narapidana memperoleh Remisi Umum I (RU I), sementara 10 narapidana memperoleh Remisi Umum II (RU II). Dari 10 penerima RU II tersebut, 8 orang langsung bebas, sedangkan 2 orang lainnya mendapatkan RU II dengan subsider.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Penyerahan remisi secara simbolis diwakili oleh tiga orang narapidana, yaitu berisinial RN, AI, dan JA. Kehadiran mereka menjadi representasi dari ratusan warga binaan yang pada momentum kemerdekaan ini memperoleh hak berupa pengurangan masa menjalani pidana.

Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku, kepatuhan terhadap aturan, serta kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana. Remisi juga menjadi bagian penting dalam sistem pemasyarakatan yang menempatkan proses pembinaan sebagai upaya mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali ke tengah masyarakat dengan membawa perubahan positif.

Kepala Lapas Karawang Ma’ruf Prasetyo menyampaikan bahwa momentum pemberian remisi pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI hendaknya menjadi penyemangat bagi seluruh warga binaan untuk terus mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

- Advertisement -
Baca Juga  Antusiasme Peserta Seleksi Calon PPPK Kabupaten Bekasi Cukup Tinggi

“Remisi bukan hanya tentang berkurangnya masa pidana, tetapi juga merupakan penghargaan atas proses perubahan dan pembinaan yang telah dijalani. Kami berharap momentum ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan penuh kesungguhan, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Ma’ruf.

Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun menjadi pengingat bahwa kemerdekaan juga menghadirkan kesempatan untuk berubah, memperbaiki diri, dan menatap masa depan dengan penuh harapan. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, Lapas Karawang berkomitmen terus mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan agar mampu kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif, mandiri, dan bertanggung jawab.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.

Artikel Lainnya

Pemerintahan

Politik

Top News

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Nasional

Daerah

Peristiwa

Popup Gambar
^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X