Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Kepala Kejari Karawang Dedy Irwan Perkuat Sinergi dengan Unsika Lewat MoU Strategis

spot_img

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang bersama Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi serta Pendampingan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (1/7/2026).

Penandatanganan yang berlangsung di Gedung Dekanat Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang bersama Dekan Fakultas Hukum Unsika sebagai bentuk penguatan kolaborasi antara dunia akademik dan aparat penegak hukum.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejari Karawang, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kepala Sub Bagian Pembinaan, Kepala PAPBB Kejari Karawang, serta jajaran pejabat di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam membangun sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan Kejaksaan untuk mendukung implementasi Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Melalui kerja sama tersebut, mahasiswa Fakultas Hukum Unsika akan memperoleh kesempatan mengikuti program magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), menghadirkan praktisi dari unsur Kejaksaan sebagai dosen tamu, serta membuka peluang kolaborasi riset hukum mengenai isu-isu aktual di bidang perdata, tata usaha negara, hingga pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Karawang.

Selain itu, kedua belah pihak juga akan bersinergi dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui edukasi dan penyuluhan hukum guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

- Advertisement -

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) hadir sebagai mitra strategis bagi perguruan tinggi dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), maupun tindakan hukum lainnya.

Baca Juga  SMK Bhakti Kencana Pamanukan Siapkan Beasiswa Zonasi untuk Calon Siswa 2024/2025

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Karawang dalam membangun sinergi dengan dunia akademik. Kami berharap kolaborasi ini mampu melahirkan sumber daya manusia yang memiliki integritas, profesionalisme, serta pemahaman hukum yang kuat untuk mendukung pembangunan daerah,” tegas Dedy Irwan Virantama.

Ia mengungkapkan, implementasi Tridharma Perguruan Tinggi tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi pendidikan, tetapi juga memerlukan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum.

“Kehadiran Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung setiap kebijakan dan kegiatan akademik agar berjalan sesuai prinsip legalitas, akuntabilitas, dan transparansi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dedy mengatakan kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik melalui pendidikan hukum, penelitian, maupun penyuluhan hukum.

“Kami berkomitmen menjadikan kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar diwujudkan dalam berbagai program konkret yang bermanfaat bagi mahasiswa, civitas akademika, dan masyarakat Kabupaten Karawang. Sinergi antara Kejaksaan dan perguruan tinggi merupakan investasi penting dalam membangun budaya hukum yang kuat,” pungkasnya.

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tersebut, Kejaksaan Negeri Karawang dan Universitas Singaperbangsa Karawang berharap kolaborasi yang terjalin dapat memperkuat implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, meningkatkan kualitas pendidikan hukum, serta mendukung pembangunan hukum yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Karawang.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Trending

Popup Gambar