Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Pemkab Karawang Mulai Kandangin Mobil Dinas, WFH ASN dan Penghematan BBM Resmi Dijalankan

👁️ 710 Views
spot_img

KARAWANG, Teraspasundan.com — Pemerintah Kabupaten Karawang mulai menerapkan langkah efisiensi energi melalui kebijakan work from home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat, disertai pembatasan penggunaan kendaraan dinas.

Penerapan kebijakan tersebut mulai terlihat dari banyaknya mobil dinas milik organisasi perangkat daerah (OPD) yang terparkir di area Galeri Balai Indung Pemkab Karawang, Kamis (2/4/2026).

Kepala BKPSDM Karawang, Jajang Jaenudin, menjelaskan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penghematan anggaran operasional sekaligus konsumsi energi di lingkungan pemerintah daerah.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Menurutnya, skema WFH, efisiensi penggunaan fasilitas kantor, hingga pembatasan kendaraan dinas merupakan satu rangkaian kebijakan yang saling terintegrasi.

“WFH, efisiensi kantor, sampai pembatasan kendaraan dinas itu satu paket. Targetnya jelas: hemat energi, termasuk BBM,” kata Jajang.

Dalam pelaksanaannya, kendaraan dinas kini tidak lagi digunakan secara bebas seperti sebelumnya. Pemkab Karawang mulai memusatkan kendaraan operasional di sejumlah titik, salah satunya di kawasan Galeri Nyi Indung Pager Asih.

- Advertisement -

Kondisi tersebut membuat pola mobilitas ASN ikut menyesuaikan. Para pegawai didorong untuk menggunakan moda transportasi yang lebih hemat, seperti angkutan umum, kendaraan listrik, sepeda motor, maupun sepeda.

Meski demikian, kendaraan dinas tetap dapat digunakan apabila memang dibutuhkan untuk kepentingan kedinasan.

Upaya efisiensi juga diterapkan di dalam lingkungan kantor. Pemkab Karawang mulai memperketat penggunaan energi listrik dengan mewajibkan perangkat elektronik dimatikan saat tidak digunakan.

Selain itu, penggunaan lampu LED hemat energi, pengaturan suhu AC pada kisaran 24 hingga 26 derajat Celsius, serta pemanfaatan pencahayaan alami pada siang hari juga menjadi bagian dari kebijakan tersebut.

Tidak hanya listrik, penggunaan air di lingkungan perkantoran juga ikut diawasi guna mencegah pemborosan.

👁️ 710 Views

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar