KARAWANG, TERASPASUNDAN.COM — Pemerintah Kabupaten Karawang menerima kunjungan kerja Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dalam rangka sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Husni Hamid, Karawang, Kamis (26/2).
Kedatangan kedua menteri itu disambut langsung oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hadir pula anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, unsur TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, Kepala Dinas Sosial Jawa Barat, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, operator SIKS-NG, pendamping desa, pilar sosial, serta relawan dari seluruh wilayah Kabupaten Karawang.
Sosialisasi DTSEN menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memperkuat integrasi dan pembaruan data sosial ekonomi masyarakat. Dengan basis data yang lebih akurat dan terpadu, penyaluran bantuan sosial maupun program afirmasi pemerintah diharapkan dapat tepat sasaran.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menetapkan DTSEN sebagai satu-satunya rujukan dalam penyaluran bantuan sosial serta berbagai program pemerintah. Sejak 9 Februari 2026, seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diwajibkan menggunakan data terpadu tersebut.
Dalam arahannya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pembenahan data merupakan kunci utama dalam meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial. Menurut dia, selama satu tahun terakhir pemerintah terus melakukan verifikasi dan pemutakhiran data guna memastikan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
Ia juga menyampaikan evaluasi terhadap program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Berdasarkan DTSEN, masih terdapat masyarakat pada kelompok desil 1 hingga 5 yang belum menerima PBI-JK, sementara sebagian masyarakat pada desil 6 hingga 10 justru masih tercatat sebagai penerima bantuan.
Ke depan, pemerintah akan melakukan penonaktifan peserta yang tidak lagi memenuhi kriteria secara bertahap. Proses tersebut disertai masa transisi selama tiga bulan sebagai bentuk pemberitahuan kepada masyarakat.
Di Kabupaten Karawang, tercatat sebanyak 181.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memperoleh bantuan sosial dengan total anggaran mencapai Rp585,787 miliar. Bantuan tersebut mencakup program sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan permakanan, santunan bagi yatim piatu, hingga PBI-JK.
Dalam kesempatan itu, Menteri Sosial juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Karawang atas keberhasilan merealisasikan cakupan Universal Health Coverage (UHC) hingga 100 persen. Capaian tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Sementara itu, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa untuk menjaga validitas data. Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran DTSEN dilakukan secara berjenjang dan partisipatif, mulai dari tingkat RT/RW, pendamping PKH dan desa, operator desa, hingga dibahas secara terbuka melalui musyawarah desa.
Menurut Yandri, mekanisme tersebut membuat proses pendataan menjadi lebih transparan dan akuntabel sehingga potensi ketidaktepatan sasaran dapat ditekan. Selain sebagai rujukan penyaluran bantuan sosial, DTSEN juga menjadi dasar bagi berbagai program pembangunan desa, seperti penyediaan rumah layak huni dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi atas kunjungan kedua menteri tersebut ke Karawang. Ia menegaskan bahwa akurasi data menjadi faktor penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Data yang akurat akan memastikan masyarakat yang berhak benar-benar menerima haknya. Kami juga mendorong agar kepesertaan yang sudah ada dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitas layanannya,” kata Aep.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Pemerintah Kabupaten Karawang optimistis implementasi DTSEN dapat memperkuat ketepatan sasaran program bantuan sosial sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
(Newsroom Diskominfo)


