Advertisement
Close × Iklan Header
Selasa, Desember 16, 2025
spot_img

Apel Gabungan, Pemkab Karawang Mulai Penertiban Bangunan Liar di Pasir Panggang

spot_img

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar apel gabungan penertiban bangunan liar di Saluran Sekunder Pasir Panggang, Senin (15/12/2025). Apel dilaksanakan di Plaza Pemda Karawang dan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., mewakili Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E.

Kegiatan penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Karawang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga fungsi saluran irigasi, menegakkan ketertiban pemanfaatan ruang, serta meminimalisasi risiko lingkungan.

Berdasarkan data, terdapat 376 bangunan liar yang berdiri di sepanjang Saluran Sekunder Pasir Panggang. Bangunan tersebut tersebar di wilayah Kecamatan Telukjambe Barat, tepatnya Desa Margakaya, serta Kecamatan Telukjambe Timur yang meliputi Desa Wadas, Desa Sukamakmur, dan Desa Purwadana.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Pelaksanaan penertiban merupakan tindak lanjut dari inspeksi lapangan yang dilakukan pada Minggu (14/12/2025) oleh Satpol PP Provinsi Jawa Barat bersama Satpol PP Kabupaten Karawang. Dari hasil inspeksi tersebut, hampir 90 persen pemilik bangunan telah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembongkaran secara mandiri.

Sebanyak 222 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan ini. Personel berasal dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Polres Karawang, Kodim 0604/Karawang, Subdenpom III/3-1, Kejaksaan Negeri Karawang, Satpol PP Kabupaten Karawang, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PLN, serta unsur Kecamatan Telukjambe Timur dan Telukjambe Barat.

Operasi penertiban difokuskan pada tiga titik lokasi dengan pembagian tiga tim gabungan. Kegiatan ini didukung sarana dan prasarana berupa alat berat excavator dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkab Karawang. Proses penertiban juga didampingi oleh Perum Jasa Tirta (PJT) II untuk memastikan batas-batas Saluran Sekunder Pasir Panggang.

- Advertisement -

Pemkab Karawang berharap penertiban ini dapat mengembalikan fungsi saluran irigasi secara optimal serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan. (*)

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar