Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Kejari Karawang Raih Penghargaan HAKORDIA 2025 atas Peran Pengamanan Aset Daerah

spot_img

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM –Kejaksaan Negeri Karawang menerima penghargaan atas dukungan dan upayanya dalam mengamankan aset daerah serta mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tingkat Kabupaten Karawang Tahun 2025.

Dalam rangka memperingati HAKORDIA 2025, Pemerintah Kabupaten Karawang menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karawang sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan sinerginya dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Karawang.

Acara berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, di Aula Lantai 3 Gedung Singaperbangsa Pemkab Karawang, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Momentum ini menjadi penguat kolaborasi antara Pemkab Karawang, Kejaksaan Negeri Karawang, Forkopimda, dan OPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

Kegiatan dihadiri oleh:

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E.

Wakil Bupati Karawang, H. Maslani

- Advertisement -

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah

Dandim 0604 Karawang (diwakili Danramil Telukjambe, Kapten Inf. Djoko)

Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Santonius Tambunan, S.H., M.H.

Unsur Muspida, OPD, Camat, Kepala Desa, dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, menerima penghargaan secara langsung dari Bupati Karawang.

Penghargaan ini menjadi pengakuan atas peran aktif Kejaksaan Negeri Karawang dalam mendukung Pemkab Karawang, khususnya dalam pengamanan aset daerah dan optimalisasi PAD.

Tonggak optimalisasi PAD tercapai melalui keberhasilan Kejaksaan Negeri Karawang melakukan pemulihan keuangan daerah, khususnya lewat bantuan hukum pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Total keuangan daerah yang berhasil dipulihkan mencapai Rp 23.805.775.543 (dua puluh tiga miliar delapan ratus lima juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu lima ratus empat puluh tiga rupiah).

Baca Juga  Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Karawang Siap Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Upaya pengamanan aset daerah juga dilakukan secara preventif melalui pendampingan hukum untuk pembangunan fisik, pengelolaan keuangan desa, serta penerbitan legal opinion sebagai tindak lanjut Rencana Aksi 2025 untuk mendukung misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.

Kejaksaan juga menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremoni, tetapi bentuk komitmen untuk meningkatkan integritas, profesionalitas, serta sinergitas antar lembaga dalam menjaga aset negara dan melindungi kepentingan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejaksaan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Dedy.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga.

“Sinergi dengan pemerintah daerah dan Forkopimda adalah kunci keberhasilan dalam mencegah dan menekan praktik korupsi. Kami akan terus memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pengawasan,” katanya.

Dedy juga menambahkan bahwa Kejaksaan akan bekerja lebih progresif dalam pengamanan aset daerah.

“Kami berkomitmen memastikan setiap aset daerah terlindungi. Pendampingan hukum dan pengawasan akan terus diperkuat agar tata kelola berjalan sesuai aturan,” tuturnya.

Momentum HAKORDIA menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa, khususnya di Kabupaten Karawang, untuk menegakkan nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kejaksaan Negeri Karawang berkomitmen untuk:

Meningkatkan edukasi serta sosialisasi hukum terkait pencegahan korupsi.

Memperkuat pengawasan atas pengelolaan aset dan keuangan daerah.

Menjalin sinergi berkelanjutan dengan Pemkab Karawang, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Melaksanakan aksi nyata dalam mendukung visi misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, terutama dalam mendorong perbaikan tata kelola sebelum dan sesudah penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Baca Juga  PT Dame Alam Sejahtera Tawarkan Kolaborasi Strategis untuk Industri yang Patuh Hukum dan Peduli Lingkungan

Dengan diraihnya penghargaan pada Peringatan HAKORDIA 2025, Kejaksaan Negeri Karawang kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan bebas korupsi. Kegiatan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh instansi dan masyarakat Kabupaten Karawang untuk membangun budaya antikorupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar