Advertisement
Close × Iklan Header
spot_img

Bantah Isu Fitnah Terima Uang Setoran, Bupati Subang Siap Ambil Langkah Hukum

spot_img

SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Beredarnya isu fitnah yang menyebut Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., meminta setoran uang Rp 50 juta – 100 juta dari pejabat di lingkungan Pemkab Subang.

Kini, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., memberiakan sinyal akan menempuh jalur hukum terkait

Reynaldy menegaskan bahwa dirinya tengah berkoordinasi dengan pengacara pemerintah daerah, Dede Sunarya, untuk mempelajari isi pemberitaan dan langkah hukum yang mungkin diambil.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

“Untuk permasalahan hukum, saya bukan orang yang sembrono. Sampai hari ini saya dengan pengacara Pemda, Pak Dede Sunarya, masih berdiskusi, masih mempelajari isi beritanya seperti apa,” ujarnya

Bupati juga mengaku sebenarnya tidak pernah membaca langsung berita yang memuat fitnah tersebut, melainkan hanya mendapat kiriman tangkapan layar dari orang-orang terdekatnya

“Jujur, saya tidak baca langsung. Hanya sering dikirimi sama teman, bahkan ibu saya juga kirim. Di situ disebut-sebut katanya saya anak mami, minta moge, ada kotak pandora, itu luar biasa banget,” ujarnya

- Advertisement -

Bupati juga menyebut saat ini pihaknya masih menimbang langkah tegas, termasuk kemungkinan melakukan somasi atau melaporkan pihak-pihak yang dianggap telah menyebarkan fitnah dan memelintir informasi.

“Sampai hari ini saya masih berdiskusi dengan Pak Dede, apakah kita akan mensomasi ataukah menempuh jalur hukum. Tapi saya ingin melihat dulu itikad baik dari orang yang sudah menyebarkan ini,” Sebutnya

Namun, jika tidak ada niat baik untuk mengklarifikasi atau meminta maaf, Bupati menegaskan siap melangkah secara hukum karena apa yang disebarkan sudah masuk kategori pencemaran nama baik.

“Kalau unsur pencemaran nama baik, mungkin sudah masuk. Saya ingin melihat itikad baik dari pihak-pihak yang selama ini memelintir berita ini. Kalau tidak ada, ya tentu kami akan ambil langkah hukum,” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Karawang Sosialisasikan Pemberlakukan PPKM level-3 kepada Para Pengelola Usaha Kawasan Luar Zona Industri

Bupati juga menuturkan bahwa dirinya merasa sangat dirugikan, baik secara pribadi maupun sebagai kepala daerah. Ia menilai pemberitaan yang beredar telah mengarah pada upaya pembunuhan karakter.

“Saya sangat-sangat tidak menerima berita ini. Karena memang itu bukan saya banget. Yang kenal saya pasti tahu seperti apa saya. Jadi ini sudah di luar nalar,” tutupnya. (gpn)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi teraspasundan.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.

ARTIKEL LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TOP NEWS

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Trending

Popup Gambar