KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Fasilitas Penyelenggaraan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dalam rangka mendukung pencapaian visi-misi Bupati Karawang 2025–2029.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Husni Hamid, Komplek Pemda Karawang, pada Rabu (15/10/2025).
Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Karawang H. Maslani, Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, Kepala Kejari Karawang Dedy Irwan Virantama, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan perusahaan dan lembaga fasilitator TJSLP di Kabupaten Karawang.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Karawang juga memberikan Penghargaan TJSLP atau Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah. Sebanyak 85 perusahaan dan 14 yayasan atau lembaga fasilitator menerima penghargaan tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, menyampaikan bahwa program TJSLP merupakan bentuk komitmen dunia usaha untuk berperan aktif dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.
“Program TJSLP tidak hanya bersifat charity, tetapi harus berorientasi pada keberlanjutan. Kegiatannya perlu menyentuh seluruh lapisan masyarakat serta mendukung program pembangunan daerah,” ujar Sekda.
Ia menambahkan, pelaksanaan TJSLP juga berpotensi menggali potensi lokal dan mengembangkan sektor ekonomi kreatif (Ekraf) sebagai upaya menciptakan iklim usaha yang produktif dan mandiri di masyarakat.
Pemkab Karawang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh perusahaan serta lembaga fasilitator yang telah berpartisipasi aktif dalam program TJSLP dan turut berkontribusi terhadap kemajuan Kabupaten Karawang.


