KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Inspektorat Kabupaten Karawang lakukan pembahasan terkait Audit Ketaatan Atas Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bertempat di Ruang Rapat Diskominfo Karawang, Selasa (23/9/2025).
Adapun pelaksanaan audit Ketaatan Atas Penyelenggaraan SPBE pada Diskominfo Kabupaten Karawang berlangsung mulai dari tanggal 22 September hingga 1 Oktober 2025.
Sebagai informasi, Audit Ketaatan adalah proses evaluasi untuk menilai seberapa patuh suatu entitas (individu, organisasi, atau perusahaan) terhadap peraturan perundang-undangan, kebijakan, prosedur, standar, dan kontrak yang berlaku. (Red)