SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, atau yang akrab disapa Kang Rey, bergerak cepat menyikapi insiden keributan antara petugas keamanan dan kelompok pengamen ondel-ondel di Alun-Alun Kabupaten Subang yang terjadi pada Sabtu, (20/62026) lalu.
Kang Rey menegaskan, meski kedua belah pihak sepakat berdamai, sanksi tegas tetap diberikan kepada oknum petugas keamanan (satpam) yang terbukti melakukan pemukulan.
Langkah cepat tersebut diambil Kang Rey dengan menggelar audiensi langsung bersama pengurus Alun-Alun Subang dan perwakilan kelompok pengamen ondel-ondel di Rumah Dinas Bupati Subang, Minggu, (21/6/2026) malam.
Dalam pertemuan hangat yang turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, Kang Rey menekankan pentingnya introspeksi diri dari semua pihak demi menjaga kondusivitas wilayah.
Kang Rey menyatakan tidak ingin gegabah mengambil kesimpulan hanya dari potongan video yang viral di media sosial. Ia bahkan sempat menawarkan opsi jalur hukum kepada kelompok pengamen jika merasa dirugikan, namun mereka memilih jalan damai.
Kendati demikian, urusan sanksi internal bagi petugas yang melanggar SOP tetap berjalan.
“Satpam akan tetap mendapat sanksi meskipun sudah berdamai dengan pengamen. Setiap aparat penegak hukum di Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, khususnya satpam, bagaimana kita harus tetap humanis, harus memberi tahu yang salah dengan cara yang baik,” ujar Kang Rey dengan nada tegas.
Subang Terbuka untuk Cari Nafkah, Asalkan TertibBupati Subang menggarisbawahi bahwa Kabupaten Subang sangat terbuka bagi siapa saja yang ingin mencari rezeki, termasuk warga dari luar daerah. Namun, ia mengingatkan agar aturan dan ketertiban umum tetap dijunjung tinggi.
Kepada kelompok pengamen ondel-ondel yang diketahui berasal dari luar Subang, Kang Rey meminta mereka untuk saling menghormati aturan lokal.
“Walaupun adek-adek ini bukan orang Subang, tapi tetap harus nyaman. Adek-adek pun kita tidak melarang mencari uang di Subang, silakan, tapi tolong dijaga ketertibannya,” tuturnya.
Di sisi lain, Kang Rey memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran pelayan masyarakat dan aparat penegak aturan di bawah Pemkab Subang.
Bupati Subang instruksikan agar tidak ada lagi ruang bagi tindakan kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam melakukan penertiban.
“Jangankan main fisik, berucap kasar verbal pun, saya larang. Kita tidak memberi ruang bagi siapapun melakukan kekerasan di ruang lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Subang,” kata Kang Rey menambahkan.
Di akhir pertemuan yang juga dihadiri oleh jajaran UPTD Alun-Alun Kabupaten Subang tersebut, Kang Rey mengajak momentum ini dijadikan bahan renungan bersama. Penegakan aturan di Subang harus dilakukan secara tegas, namun wajib dibarengi dengan pendekatan yang humanis dan penuh penghormatan terhadap masyarakat. (gpn)


