spot_img
Minggu, Agustus 23, 2026
spot_img

Persoalan Eks Karyawan Studio Foto Berujung Pengaduan Hukum, Owner Sebut Masalah Telah Selesai

spot_img

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM |  Persoalan antara mantan karyawan sebuah studio foto komersial di Karawang dengan pihak pengelola berujung pada pengaduan hukum. Mantan fotografer studio tersebut, Yuda Sobarna (30), diketahui telah memberikan kuasa kepada kantor hukum Eva Nurfadilah, S.H. untuk menindaklanjuti persoalan yang dialaminya selama bekerja.

Yuda mengaku telah bekerja sebagai fotografer selama kurang lebih tiga tahun, terhitung sejak 2023 hingga 2026. Dalam pengaduannya, ia mempersoalkan sistem pengupahan serta kepesertaan jaminan sosial selama masa bekerja.

Kuasa hukum Yuda, Eva Nurfadilah, membenarkan adanya pengaduan tersebut. Menurutnya, pihaknya masih melakukan kajian terhadap sejumlah persoalan yang disampaikan kliennya sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

- Advertisement -
-Advertisement-
Google search engine

“Klien baru saja mengadukan persoalan ini kepada kami. Saat ini kami sedang mengkaji seluruh aspek hukumnya secara mendalam, mulai dari dugaan pembayaran upah di bawah UMK, ketiadaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga legalitas badan usaha studio photo yang diduga belum jelas,” ujar Eva saat ditemui di Karawang, Jumat (21/8/2026).

Eva menyebut, berdasarkan keterangan yang diterima pihaknya, Yuda selama bekerja memperoleh penghasilan sekitar Rp2 juta per bulan ditambah fee proyek sekitar Rp1,5 juta.

Selain persoalan pengupahan, pihak kuasa hukum juga mempertanyakan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta legalitas usaha studio tersebut.

- Advertisement -

Namun demikian, seluruh tudingan tersebut masih berupa laporan dan kajian dari pihak mantan karyawan dan kuasa hukumnya. Pihak pengelola studio membantah adanya persoalan hukum yang belum diselesaikan.

Eva mengatakan, pihaknya tengah mempelajari kemungkinan adanya pelanggaran terhadap ketentuan ketenagakerjaan, termasuk aturan mengenai upah minimum dan jaminan sosial pekerja.

Ia juga menyatakan bahwa langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan pengaduan kepada instansi terkait, akan ditentukan setelah seluruh dokumen dan bukti dikaji.

Baca Juga  RSUD Rengasdengklok Disorot, Gus Iqbal Sebut Rekrutmen Sarat Inkonsistensi

“Kami akan melihat seluruh bukti dan dokumen yang ada terlebih dahulu. Setelah kajian selesai, baru akan ditentukan langkah berikutnya, termasuk jika memang diperlukan laporan kepada instansi berwenang,” katanya.

Sementara itu, owner studio, Yuingga Agtha Triangga, memberikan klarifikasi berbeda. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat (21/8/2026), Yuingga menegaskan bahwa persoalan dirinya dengan Yuda telah diselesaikan melalui kesepakatan bersama.

Menurut Yuingga, penyelesaian tersebut dituangkan dalam surat perjanjian yang telah ditandatangani dan disaksikan oleh kuasa hukum dari kedua belah pihak.

Baca Juga

“Sudah beres semua masalah sama Yuda. Sudah ada perdamaian, suratnya juga sudah ada tanda tangan di atas materai. Di depan kuasa hukum beliau dan kuasa hukum saya,” ujar Yuingga.

Yuingga juga membantah tudingan mengenai dugaan tidak adanya legalitas usaha maupun persoalan perpajakan yang disebutkan dalam pengaduan tersebut.

“Kata siapa? Enggak benar itu. Ada semua kok. Dan urusan saya dengan Yuda sudah clear, enggak ada masalah lagi,” tegasnya.

Dengan adanya pernyataan dari kedua pihak tersebut, persoalan kini masih menjadi perhatian, terutama terkait perbedaan keterangan mengenai status penyelesaian sengketa serta sejumlah dugaan yang disampaikan oleh pihak mantan karyawan.

Baca Juga

Hingga saat ini, pihak kuasa hukum Yuda menyatakan masih melakukan kajian sebelum menentukan langkah hukum berikutnya, sementara pihak owner menyatakan persoalan dengan mantan karyawannya telah selesai melalui kesepakatan bersama.

Artikel Lainnya

Pemerintahan

Politik

Top News

Follow US

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Nasional

Daerah

Peristiwa

Popup Gambar
^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X