KARAWANG, TERASPASUNDAN.COM — Kematian seorang remaja di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, yang sebelumnya sempat memicu spekulasi di masyarakat, dipastikan merupakan tindak pembunuhan berencana, bukan terkait konflik suporter sepak bola.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, SE, menegaskan bahwa kabar yang mengaitkan kejadian itu dengan pertandingan sepak bola tidak benar.
“Ini bukan keributan atau konflik suporter. Peristiwa ini murni tindak pembunuhan,” kata Aep.
Ia mengapresiasi langkah cepat jajaran kepolisian yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu kurang dari 2 x 24 jam, sehingga informasi yang sempat simpang siur dapat diluruskan.
Kapolres Karawang, Fiki Novian Ardiansyah, menjelaskan bahwa pelaku merupakan remaja yang masih di bawah umur dan telah diamankan.
Dari hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga berkaitan dengan persoalan ekonomi serta adanya dendam pribadi. Pelaku disebut ingin menguasai sepeda motor milik korban karena terlilit utang.
Keduanya diketahui saling mengenal sejak bersekolah di SMK yang sama di wilayah Batujaya. Pelaku merupakan kakak kelas, sedangkan korban adalah adik kelas.
Sebelum kejadian, korban sempat diajak berkeliling oleh pelaku sebelum peristiwa itu terjadi.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, dompet, jam tangan, serta korek api dan rokok.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Namun, karena pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan tetap mengacu pada ketentuan sistem peradilan anak.
Bupati Karawang juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Sebelumnya, sempat beredar kabar yang mengaitkan kejadian tersebut dengan pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta. Namun, pemerintah daerah memastikan informasi itu tidak benar.


