DPD Partai Golkar Karawang Keluarkan 7 Pernyataan Sikap, Surati Ketua Dewan

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Proses relokasi pasar lama rengasdengklok ke pasar baru Proklamasi semakin memanas. Bahkan, Rabu (7/12/2022), aksi penolakan para pedagang pasar tersebut nyaris membuat Bupati Karawang dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang menjadi korban.

 

Melihat situasi tersebut, DPD Partai Golkar Karawang pun segera mengambil sikap.

Melalui siaran persnya, Rabu (7/12/2022), Ketua DPD Partai Golkar Karawang Syukur Mulyono menyampaikan 7 poin pernyataan sikap DPD Partai Golkar Karawang.

Dikatakannya, Partai Golkar merasa prihatin atas semakin memanasnya proses relokasi para pedagang pasar saat ini.

Menurut Mulyono, melihat kondisi dan situasi yang memanas sekarang ini, seharusnya Ketua DPRD Kabupaten Karawang segera mengundang kembali semua pihak terkait. Fraksi Golkar akan berkirim surat untuk mendorong hal itu dan meminta proses relokasi ini dihentikan.

“Partai Golkar Karawang akan melakukan upaya apapun demi kondusifitas dan demi membela keadilan dan kepentingan masyarakat Rengasdengklok,” tegasnya kepada awak media di Kantor DPD Partai Golkar Karawang.

Ia pun berpesan kepada para pedagang agar bisa menahan diri, menjaga kondusifitas Karawang.

“Jangan sampai terpancing, jangan sampai masyarakat Rengasdengklok yang dirugikan dalam hal ini,” kata Mulyono.

“Jangan melakukan hal -hal yang bersinggungan dengan hukum, karena tentunya semua permasalahan bisa dibicarakan, dan saya yakin Bupati Karawang akan tanggap dan jeli melihat perkembangan situasi saat sekarang ini. Dan kami Partai Golkar Karawang akan terus berjuang memperjuangkan menyelesaikan permasalahan ini,” pungkasnya.

Berikut Pernyataan Sikap DPD Partai Golkar Karawang yang dibacakan langsung oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Karawang, Asep Syaripudin.

Pada hari ini, Rabu tanggal 07 Desember 2022 kami. DPD Partai Golkar Karawang mendapatkan informasi/berita yang sangat memprihatikan tentang terjadinya “Pemaksaan” Relokasi saudara-saudara kami sebagai pedagang pasar rengasdengklok.

Kejadian ini sungguh diluar harapan kami selama ini, dimana Kami, DPD Partai Golkar Karawang sudah berusaha menjembatani para pedagang Rengasdengklok dengan pemerintah Kabupaten Karawang dengan melakukan Hearing di DPRD karawang yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 06 Desember 2022. Atas dasar tersebut diataslah maka, kami DPD Partai Golkar Karawang menyatakan bahwa :

1. Perlu adanya “Penundaan” Relokasi terhadap para pedagang dengan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh PT. VIM selaku pihak pengembang sesuai MoU dengan pihak Pemerintah daerah sesuai dengan rekomendasi DPRD Karawang.

2. Pihak pemerintah daerah Karawang seyogyanya bisa melakukan kajian dan evaluasi terlebih dahulu mengenai kesiapan pasar proklamasi untuk menampung para pedagang Rengasdengklok.

3. Pihak Pemerintah kabupaten Karawang seharusnya hadir dan berperan sebagai negara yang membela hak-hak warganya.

4. Pemerintah Karawang diharapkan melakukan pendekatan-pendekatan yang Humanis, Konstruktif dan realistis dalam menyikapi polemik Relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok.

5. Atas tindakan kekerasan yang terjadi pada saat ini di Rengasdengklok Karawang, maka dengan ini kami DPD Partai Golkar Karawang mengecam keras langkahlangkah yang dilakukan pemerintah karawang pada saat ini.

6. Kejadian Pemaksaan Relokasi yang saat ini menimpa sodara-sodara kami, para pedagang Rengasdengklok, merupakan langkah tidak manusiawi dan sangat tidak menghormati rekomendasi DPRD Karawang sebagai lembaga legislatif.

7. Kami, meminta agar pemerintah kabupaten Karawang segera menghentikan langkah-langkah Pemaksaan relokasi para pedagang Rengasdengklok yang sangat melukal mereka sebagai warga masyarakat yang seharusnya dilindungi hakhaknya sebagai warga negara.

Demikian, Pernyataan ini kami buat sebagai bentuk keprihatinan kami terhadap keadaan yang menimpa sodara-sodara kami sebagai sesama warga Kabupaten Karawang. (Hd)

Pos terkait