SUBANG | TERASPASUNDAN.COM | Kepolisian Sektor Binong Polres Subang mengamankan sejumlah remaja membawa senjata tajam diduga hendak tawuran di Desa Cicadas Kecamatan Binong Kabupaten Subang. Senin, (23/12/2024) dini hari.
Kapolsek Binong Iptu Asep Musa Dinata mengatakan para remaja yang diamankan berjumlah orang, sekitar pukul 01.00 WIB usai ada laporan dari masyarakat.
“Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya sekelompok pemuda mencurigakan di kawasan Desa Cicadas Kecamatan Binong. Kelompok ini terlihat bergerombol sambil membawa senjata tajam, diduga akan melakukan aksi tawuran,” katanya.
Lebih lanjut Iptu Asep Musa tidak menjelaskan secara detail identitas para remaja ini. Namun Iptu Asep mengungkapkan para remaja diamankan bersama dengan barang bukti berupa 6 buah senjata tajam jenis celurit, 1 paket panahan, 2 buah parang, dan 1 buah corbet/BR.
Adapun Kapolsek Binong menyebutkan kronologi penangkapan ini bermula saat para gerombolan remaja ini terlihat diduga akan melakukan aksi tawuran.
“Tim piket fungsi Polsek Binong segera merespons laporan tersebut dan berhasil mengamankan kelompok remaja ini,” ungkapnya.
Selanjutnya 9 remaja tersebut bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Binong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami terus mengintensifkan patroli di wilayah rawan untuk mencegah tindak kekerasan, termasuk tawuran antar-remaja yang dapat meresahkan masyarakat,” tegas Iptu Asep.
Kemudian Kapolsek Binong juga mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum.