KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Team Reskrim Polsek Rengasdengklok berhasil meringkus K (24), seorang buruh harian lepas, terduga pelaku penganiayaan terhadap Abdul Rojak wartawan media online Nuansametro, yang terjadi beberapa waktu lalu.
Insial K (24 tahun ) diciduk jajaran Reskrim Polsek Rengasdengklok di kediamannya di daerah Tegal Asem, desa Rengasdengklok Utara hari Selasa dini hari sekitar pukul 03.00 wib.
Kepada awak media, Panit Reskrim Polsek Rengasdengklok, Iptu Iwan Budijanto, SH. mengatakan setelah mendapat informasi keberadaan terduga pelaku, tim nya langsung bergerak menuju TKP yaitu di rumahnya sekitar pukul 03.00 Senin dini hari, yang saat itu terduga pelaku sedang tidur, dan kami langsung mengamankan terduga pelaku penganiayaan ke Polsek Rengasdengklok,”ungkapnya.
Iptu Iwan menuturkan, untuk sementara motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yaitu kesalah pahaman ketika berada di lokasi hajatan, saat ini kami terus melakukan pengembangan kemungkinan ada motif lain maupun ada tersangka lain,”ujarnya, Selasa (29/11/2022)
Iptu Iwan Budijanto SH mengungkapkan,”atas perbuatan tersangka untuk sementara kami akan menjerat pasal 170 atau pasal 351, kami akan terus melakukan pengembangan dan akan memproses hukum siapapun yang terlibat,”tandasnya. ( RED )