Program Lapor Pa Kapolres Terima Aduan Warga Karawang

POLRES KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Curiga terhadap  bungkusan kecil dilapisi lakban warna hitam membuat dua warga Robi Triadi 44 tahun, dan Suharjo 42 tahun warga perum Delta berinisiatif melapor kepada Tim Sat Samapta Polres Karawang. Sabtu malam (29/10/2022).

 

Bungkusan tersebut secara tidak sengaja ditemukan oleh Robi dan Suharjo di depan Perumahan Delta Jatikota Adiarsa timur kec.karawang timur sekitar pukul 23.13 wib.

Menurut keterangan saksi, barang mencurigakan tersebut terbungkus lakban warna hitam, dan tergeletak didepan Perum yang merupakan tempat tinggal saksi.

” Kami jadi curiga, barang tersebut merupakan paket barang terlarang, karena sangat rapi dibungkus lakban, sehingga kami langsung laporkan temuan kami ini ke Polisi, untung ada Lapor Pak Kapolres sehingga memudahkan kami menghubungi polisi, ujar Robi.

Kasat Samapta Polres Karawang AKP Hasanudin Bahar membenarkan kejadian tersebut, pihaknya menerima laporan dari warga Perum Dekta Jatikota terkait penemuan barang yang diduga paket narkoba jenis shabu tersebut.

” Benar, kita tindaklanjuti laporan warga terkait paket yang diduga shabu yang ditemukan disekitar Perum Jatikota, kita langsung lakukan pengecekan kelokasi dan benar telah ditemukan barang tersebut, saat ini kita sudah serahkan ke bagian Sat Narkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ujarnya.

Disampaikan kasat bahwa Polres Karawang melalui Patroli Presisi terus berupaya mewujudkan kondusifitas diwilayah Hukum Polres Karawang, dan ini merupakan atensi Bapak Kapolres AKBP Aldi Subartono hingga dibuka layanan  Lapor Pak Kapolres bagi masyarakat Karawang, dan layanan ini tentu saja sangat membantu masyarakat dalam hal melakukan pengaduan kriminal maupun laporan potensi gangguan yang akan terjadi sehingga dapat diantisipasi secara cepat. Tutup Kasat.

( RED )

Pos terkait