Ngeri !! Lebih Kurang 24 Ribu Masyarakat Karawang Mengedap Penyakit TBC

KARAWANG | TERASPASUNDAN.COM | Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang sudah saatnya lebih serius menanggulangi penyakit tuberkulosis atau TBC yang dapat menyebabkan kematian. Karena, Kabupaten merupakan peringkat ke 3 terbanyak masyarakatnya yang mengedap penyakit tuberkulosis atau TBC. Kamis (11/08/22).

Dari informasi yang diterima dari Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang bahwa Karawang merupakan peringkat tertinggi ke 3 di Jawa barat yang masyarakatnya mengedap penyakit tuberkulosis.

“Di Jawa barat kita 3 besar” kata Jajang Sulaeman Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten usai rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanggulangan penyakit TBC yang sudah hampir final, Kamis (11/08/22) di gedung DPRD Kabupaten Karawang.

Tidak tanggung-tanggung jumlah masyarakat Karawang yang mengedap penyakit tuberkulosis yang dapat menyebabkan kematian. Dari informasi yang ia terima ada 24 ribu masyarakat Karawang mengedap penyakit TBC

“Ada 24 ribu yang terkena TBC” jelasnya.

Untuk menekan atau mengeliminasi penyakit TBC, kini DPRD kabupaten Karawang sedang menyiapkan Raperda penanggulangan penyakit yang kini hampir final.

“Hari ini rapat tentang finalisasi penaggulangan tuberkulosis atau rapat pansus TBC dan kita Alhamdulillah sudah finalisasi, dan kita sudah memaksimalkan semuanya apa yang diharapkan oleh kita dan masyarakat juga pada umumnya kita menginginkan bahwa sesuai dengan agenda Nasional eliminasi TBC di tahun 2030” ungkapnya

Dijelaskan olehnya bahwa Karawang punya Targetan di tahun 2018 sudah mengeliminasi TBC yang tentunya masyarakat Karawang sudah terbebas dari penyakit menular yang dapat menyebabkan kematian. Diakui olehnya bahwa Raperda penanggulangan penyakit TBC ini merupakan masukan dari eksekutif

“Karawang punya Targetan punya hestek juga bahwa tahun 2028 ini kita sudah mengeliminasi TBC itu. Kita menginginkan bahwa di kabupaten Karawang ini sudah tidak ada lagi di tahun 2028 yang mengidap TBC, karena maaf kematian tertinggi ya akibat TBC itu, makanya buat perda bersama eksekutif walaupun ini inisiatif eksekutif tapi girohnya sama dengan legislatif bahwa kita akan mengeliminasi TBC ini tahun 2028” jelasnya. (DH.)

Pos terkait