BEKASI | TERASPASUNDAN.COM | Perlakuan tak manusiawi dialami Mista, Warga Kampung Cabang Desa Pantai Mekar Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi.
Dimana Mista menceritakan kejadian yang menimpa dirinya yang mengalami perlakuan kasar, penyiksaan, dan penculikan oleh oknum mantan rekan bisnisnya sendiri.
Dirinya mengalami pemukulan, dan luka bakar akibat disundut rokok oleh oknum tersebut, patah tulang iga, dan trauma, akibat kejadian yang menimpanya.
Kejadian tersebut diceritakan Mista saat Press Conference, bersama Ketua Umum IWO Indonesia NR Icang Rahardian, SH dan Jajaran Pengurus Iwo Indonesia, di Sebuah Cafe di Karang Asih Cikarang Utara.
Sebelumnya Mista yang mengaku kenal dengan para pelaku yang sebelumnya merupakan rekan bisnisnya, yaitu bisnis Rajungan atau Kepiting laut. Akibat adanya permasalahan dengan para pelaku, yang kemudian terjadi permasalahan yang dialami oleh Mista saat ini.
Dari penuturan Mista, dirinya menceritakan jika dirinya di datangi oleh para pelaku ke Rumahnya sekitar Pukul 3.00 WIB dini hari, sekitar tanggal 21 April 2022 lalu.
“Jam 3.00 pagi saya didatangi sama orang-orang itu, pas sahur, (Kejadian saat bulan Ramadhan_red), yang dua orang perempuan, dan dua orang lagi laki-laki, saya kenal yang dua orang, langsung masuk ke rumah saya, menggeledah, nyari sertifikat rumah saya,” Katanya.
“Karena gak ketemu, dia minta duitnya di balikin, saya menyanggupi, tapi saya minta sama mereka menunggu pagi, karena uangnya ada di Bakul (pedagang_red), tapi saya malah di paksa ikut ke dalam mobil, Handphone saya di ambil dan saya di ajak ke daerah Cirebon,” katanya lagi.
“Sewaktu diperjalanan saya mengalami penyiksaan, pemukulan dan intervensi, saya di suruh menandatangani kertas yang isinya saya sebagai penipu,”tuturnya.
“Saya menolak, kemudian saya di bawa ke suatu tempat, saya juga tidak tahu dimana, yang jelas masih daerah Cirebon, dan datang satu mobil lagi, kemudian ada beberapa orang yang datang, saya di siksa lagi,”paparnya.
“Sempat di ajak ke kantor polisi disana, tapi saya tidak tahu dimana, tapi mereka balik lagi, dan mungkin karena capek mukulin saya, akhirnya saya disundutin pakai Rokok,”kata Mista.
“Kemudian saya di balikin, dan saya diturunin di daerah Ciperna Cirebon, dan saya menghubungi keluarga saya, dan dijemput disana,”ungkap Mista.
“Tulang Rusuk saya patah, dan saya sangat trauma, saya sampai rumah sekitar jam 12 malam,”katanya.
Setelah kejadian tersebut Mista Melaporkan Perlakuan yang menimpanya ke Mapolres Metri Kabupaten Bekasi, dan Sempat mendapat SP2HP pada tanggal 28 April 2022, namun hingga saat ini, kasus tersebut jalan di tempat.
Dengan keadaan tersebut, Mista mendatangi DPP IWO Indonesia untuk meminta bantuan hukum ke LBH IWO Indonesia.
NR. Icang Rahardian Ketua Umum IWO Indonesia, saat Press release tersebut menyampaikan, jika dirinya akan membantu Mista dalam menyelesaikan Kasusnya, dan akan mempertanyakan kelanjutan Kasus Mista ke Mapolres Metro Bekasi Kabupaten.
“Ini jadi perhatian untuk kita semua, agar tidak ada lagi perlakuan-perlakuan seperti ini. Kami dari LBH IWO Indonesia, akan membantu mengawal permasalahan yang dialami Sdr Mista hingga yang bersangkutan mendapatkan keadilan,” Tutur Ketua Umum IWO Indonesia tersebut.
“Saya juga dalam waktu dekat ini akan mendatangi Polres Metro Bekasi Kabupaten, dan mempertanyakan kelanjutan Kasus ini,”tegasnya.
Disisi lain Mista merasa sudah lega, karena kasusnya sudah ditangani oleh LBH IWO Indonesia, dan diterima langsung oleh Ketua Umum IWO Indonesia NR Icang Rahardian, SH.
“Saya sangat berterimakasih kepada Ketum Icang, yang sudah mau membantu saya,” ungkapnya.
“Saat ini saya percayakan sepenuhnya kasus ini kepada pak Ketum, dan saya sebagai masyarakat kecil, sangat terbantu oleh LBH IWO Indonesia, sekali lagi Terimakasih pak Ketum,”ujarnya.
(Hd.)