KARAWANG – TERASPASUNDAN.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang meresmikan Posko Jaksa Negara Kejari Karawang yang berada di pusat pemerintahan Kabupaten Karawang pada Selasa (29/3/2022).
Peresmian tersebut juga disepakati melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dengan Kejari Karawang yang dilakukan di Aula Lantai 3 Gedung Singaperbangsa Pemda Karawang.
“Tadi sudah dilakukan kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemda yang terdiri dari Bupati, Sekda dan kemudian dengan semua OPD yang ada di Pemda Kabupaten Karawang dengan Kejaksaan dalam rangka pendampingan di bidang perdata dan tata usaha negara,” papar Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana, SH.,MH., ketika ditemui usai meresmikan posko.
Usai melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama, pihaknya bersama seluruh OPD di lingkungan Pemkab Karawang langsung melakukan peresmian dengan dengan acara gunting pita di lokasi posko yang mulai aktif pada 1 April 2022.
“Bersamaan itu pula pada hari ini diresmikan Posko Jaksa Pengacara Kejaksaan Negeri Karawang, yang merupakan posko untuk semua orang terutama aparat Pemerintah Daerah jika menghadapi masalah berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara, atau masalah kemasyarakatan lainnya untuk berkonsultasi di sini dan kita kemudian akan mencari solusi bersama terkait dengan penanganan pekerjaan-pekerjaan sehingga tidak menimpulkan efek korupsi, kolusi dan nepotisme,” ungkapnya. (Rls.).