KARAWANG – TERASPASUNDAN.COM – Jembatan Sirnaruju yang berada di Desa Mekarbuana Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang terus menjadi sorotan, soalnya di dugan ada hal yang melawan aturan hukum baik perencanaan dan pelaksanaannya. Maka terkait hal tersebut Aliansi Jurnalis Indonesia Bersatu (red. AJIB Karawang) kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Karawang untuk mempertanyakan sejauh mana proses penyelidikan yang sedang dilakukan. Dalam kedatangan AJIB Karawang diterima oleh Kepala Kejari Karawang Martha Parulina Berliana SH., MH dan Kasidatun Kejari Karawang Rizki, SH bertempat di ruangan rapat kantor Kajari Karawang, Jumat (07/01/2022).
Kejari Martha Paulina Berliana, SH., MH, mengatakan masih dilakukan penyelidikan, apakah ada dugaan tindak pidana korupsi atau tidak, yang menjadi terkendala kami (Kejaksaan) keterangan ahli untuk memberikan keterangan ahlinya khususnya kontruksi.
“Belum ada naik lidik, masih dalam proses tentunya sesuai dengan SOP, proses pembangunan benar atau tidak itu yang menjadi penyelidikan kami,” ujarnya.
Masih diutarakan oleh Martha, Penyelidikan itu sifatnya rahasia, semua itu tetap kami proses mengenai kasus pembangunan jembatan sirnaruju baik tahap I Tahun 2017 dan tahap II 2019. Kami terus berusah sesuai on the track.
“Tidak ada yang ditutupi atau dibela oleh saya, yang salah tetap salah, yang terpenting saya secara pribadi tidak menerima uang dan institusi tidak menerima uang dalam bentuk apa pun. Sekali lagi kami bekerja sesuai dengan aturan dan on the track sehingga semua berjalan dengan baik atau sesuai SOP,” tegasnya.
Martha menambahkan, apakah ada unsur kepentingan pribadi dalam proses pembangun Jembatan Sirnaruju tentunya harap melalui tahap demi tahap dalam penyelidikan sehingga bisa diketahui.
Apa pun hasil keputusan yang kami ambil akan kami akan rilis.
“Kalau salah satu unsur korupsi harus ada kerugian negara. Ada kewajiban Kejari untuk terus diproses, baik dari hulu mau pun ke hilir tidak bisa ditengah-tengah dalam penyelidikan. Karena semua kalau memang itu ada niat yang tidak baik maka akan diketahui,” tambahnya.
Lanjut Martha, apakah ada inisiatif dari Kejari Karawang untuk mentindaklanjuti setiap kasus korupsi ? Jawabnya ada. Bukan SP3 kan akan tetapi dihentikan namun jika kemudian ditemukan bujki lain maka akan diproses atau di buka kembali penyelidikan.
“Kami fair, kalau kemudian ditemukan bukti hal baru maka akan di proses kembali. Saya takut, kalau saya itu terima uang baru takut. Tapi kalau hanya diberitakan kami tidak takut. Kami tetap bersemangat bekerja dalam melaksanakan tugas sebagai penegak hukum,” pungkasnya.
Terkait ada oknum wartawan, bahwa kasus Jembatan Sirnaruju ini sudah ditutup atau kondusif, Kejari Karawang menegaskan, “Kasus tersebut tetap lanjut dan masih berlangsung diproses, penyelidikan sirnaruju masih berlangsung,” tutupnya. (FJR)