Kapolres AKBP Aldi Subartono Menghimbau Agar Masyarakat Tetap Patuhi Prokes, Karena Karawang Kembali Ke PPKM Level 3

Karawang – Teraspasundan.com – Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-bersama tetap menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) ditengah meningkatnya PPKM ke level 3.

Hal ini menyusul dengan informasi Kabupaten Karawang saat ini level pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Karawang kembali naik menjadi PPKM level 3 dari sebelumnya level 2.

Saat ditemui media Teraspasundan.com usai gelar acara komunikasi dan silaturahmi dengan para admin medsos, Rabu (6/10/21)
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, ”Kita mengetahui Karawang kembali kelevel 3, tentunya ini menjadi PR kita bersama dengan stakeholder, oleh karena itu saya mengajak seluruh masyarakat agar bersama-bersama berjuang untuk menurunkan PPKM kembali ke level 2,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres Karawang mengatakan, di PPKM level 3 ini akan dilakukan pembatasan kegiatan masayarakat seperti halnya kebijakan yang berlaku sebelumnya di PPKM level 3. Selain itu ia juga menghimbau masyarakat Karawang bersama-bersama melaksanakan kegiatan yang dapat menurunkan level 3 ini, “Kami meminta tetap prokes seperti menggunakan masker, menjaga jarak, tertib ditempat rumah makan, dan tertib juga ditempat umum lainya,” himbaunya.

Kemudian dalam pertemuan penutupnya kepada media Kapolres Karawang AKBP Aldi mengatakan, Apabila ada terjadi kerumunan ditengah pemberlakuan PPKM level 3 masyarakat bisa melaporkan langsung ke Polres Karawang melalui Lapor Pak Kapolres atau melalui Call center 110 (bebas pulsa) dan Whatsapp 0822 1127 2003. ”Kalau kira-kira ada kerumunan dan sebagainya, mari sama-sama kita ingatkan atau masyarakat bisa melaporkan atau membuat laporan ke LAPOR PAK KAPOLRES bisa melalui IG, whatsapp, atau langsung melalui 110, karena di level 3 ini ada pembatasan dan kerumunan yang mengacu kepada aturan PPKM level 3,″ tutupnya. (FJR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

dpdiwoilamsel